KOMPAS.com - Sejumlah gubernur di Indonesia habis masa jabatannya pada September tahun ini, setelah lima tahun menjabat.
Mereka yang masa jabatan habis pada 2023 merupakan gubernur terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2018.
Ada 17 gubernur yang masa jabatannya habis tahun ini. Meski demikian, belum semuanya yang sudah tidak bertugas dan diganti penjabat.
Namun, Kementerian Dalam Negeri baru melantik sembilan penjabat untuk bertugas di sembilan provinsi.
Presiden Joko Widodo yang memilih sembilan orang tersebut, dari berbagai latar belakang. Di antaranya ada pensiunan TNI-Polri, ada juga Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin yang menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Siapa saja 9 penjabat gubernur itu? Simak infografik berikut: