Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ditangkap polisi.
Dalam unggahan itu disebutkan, AHY ditangkap karena menyuarakan penggulingan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal AHY ditangkap polisi muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 15 menit 51 detik pada 28 Juli 2023 dengan judul:
pagi ini dibuat gempar!! penggerebekan putra mahkota Cikeas jadi sorotan media
Dalam thumbnail video terdapat gambar AHY ditangkap polisi. Gambar tersebut diberi keterangan demikian:
BREAKING NEWS
A-HY DIJEMPUT POLISI
GEGARA NGOTOT SUARAKAN GULINGKAN JOKOWI SEBELUM 2024
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta menggunakan teknik reverse image search, thumbnail video merupakan hasil rekayasa.
Foto aslinya ditemukan di laman Tribunnews ini yang menampilkan gambar seorang mahasiswa ditangkap saat aksi May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada 1 Mei 2021.
Gambar wajah mahasiswa itu diganti dengan wajah AHY.
Sementara, setelah video disimak sampai tuntas, tidak terdapat informasi AHY ditangkap polisi.
Narator hanya membacakan artikel di laman Realita Rakyat.com ini berjudul “Walau Jokowi Telah Umumkan Tidak Akan maju lagi, AHY Masih Terus Dengungkan 3 Periode”.