Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Tersiar kabar Amerika Serikat (AS) telah mencabut sertifikat halal sejumlah produk makanan siap saji McDonald's.
Narasi di media sosial mengeklaim, mayones yang diekspor AS ke Afrika Selatan mengandung LM10.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar.
Informasi soal pencabutan sertifikat halal McDonald's disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut penggalan narasi yang ditulis pada Selasa (27/6/2023):
Dengan dicabutnya sertifikat HALAL oleh Amerika sendiri, maka Mc Donald menjadi tidak halal lagi...
AMERIKA TELAH MENCABUT SERTIFIKAT HALAL TERHADAP PRODUK2 MC DONALD.
Narasi menyertakan sertifikat halal milik McDonald's Indonesia yang diberikan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pada bagian akhir narasi pengunggah menyertakan imbauan agar menyebar kabar tersebut:
*Dewan Yudisial Muslim (MJC) dan IQSA juga telah menarik sertifikasi di slruh penjuru negeri. Ini sekrg mjd tugas anda memberitahukan org lain....*
*Jgn abaikan pesan ini, krn Anda akan brdosa jika tdk ikut menyebarkankannya kpd org lain. Mrk yg memakannya berarti makan makanan haram. Jadi mohon beritahukanlah kpd yg lainnya.*
Narasi soal produk McDonald's mengandung LM10 telah beredar setidaknya sejak 2016.
Dilansir IOL, ditemukan narasi serupa yang menuding AS telah mencabut sertifikat halal McDonald's di Afrika Selatan.
MJC Halaal Trust (MJCHT) telah membantah dan menyebutnya sebagai hoaks.
"MJC Halaal Trust mengonfirmasi bahwa semua restoran McDonald's di Afrika Selatan halal secara otentik. Ini sejak 1 Januari 2008. Kami telah menyelidiki dokumentasi pendukung halal dari pemasok dan operasi McDonald's dan karenanya dapat membuktikan bahwa mereka mematuhi kontrol halal yang ketat dan standar kebersihan," kata Direktur Operasional MJCHT Sheikh Achmat Sedick.
Begitu juga produk McDonald's di Indonesia yang telah dinyatakan halal. Sertifikat halalnya dapat dilihat di sini.