Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Bawaslu Ciduk Ganjar karena Bagi-bagi Sembako Saat Kunjungan Kerja

Kompas.com - 14/06/2023, 19:29 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial memuat narasi bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menciduk Ganjar Pranowo.

Alasannya, karena bakal calon presiden (capres) yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu membagikan sembako saat kunjungan kerja.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Video yang memuat narasi bahwa Bawaslu menciduk Ganjar karena membagi sembako saat kunjungan kerja diunggah oleh kanal YouTube ini pada 29 Mei 2023.

Tautan video kemudian disebarkan ulang oleh akun Facebook ini dan ini.

Berikut judul video berdurasi delapan menit tersebut:

GEMPAR !! B4WASLU CIDUK GANJAR BAGI-BAGI SEMBAKO DI SAAT KUNJUNGAN KERJA || BERITA TERBARU

Tangkapan layar unggahan dengan narasi hoaks di sebuah akun Facebook, 29 Mei 2023, soal Bawaslu menciduk Ganjar karena membagi sembako saat kunjungan kerja.akun Facebook Tangkapan layar unggahan dengan narasi hoaks di sebuah akun Facebook, 29 Mei 2023, soal Bawaslu menciduk Ganjar karena membagi sembako saat kunjungan kerja.
Penelusuran Kompas.com

Thumbnail yang dipakai merupakan manipulasi dari foto yang diunggah Detik.com, 15 Maret 2023.

Dalam foto tampak relawan Ganjar membagi sembako di beberapa daerah di Jawa Barat.

Kemudian narator membacakan artikel dari Republika yang diterbitkan pada 29 Mei 2023.

Artikel itu membahas soal hasil survei Lingkaran Survei Indonesia soal sosok bakal calon presiden, yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.

Sementara klip video menampilkan pendapat sejumlah orang soal Ganjar, serta potongan cuplikan ketika Ganjar sedang mengunjungi Panti Asuhan Seribu Pulau, Karanganyar, Jawa Tengah.

Video serupa dapat ditemukan di kanal YouTube ini.

Setelah ditonton hingga tuntas, tidak ada informasi soal pencidukan Bawaslu ketika Ganjar membagikan sembako.

Sebagai informasi, masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 hari terhitung mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Berdasarkan Pasal 25 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, partai politik dilarang kampanye sebelum dimulainya masa kampanye.

Namun, partai politik dapat melakukan sosialisasi politik di internal parpol dengan metode: pemasangan bendera partai politik peserta pemilu dan nomor urutnya; dan pertemuan terbatas, dengan memberitahukan secara tertulis kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) paling lambat satu hari sebelum kegiatan dilaksanakan.

Kesimpulan

Video yang berisi narasi bahwa Bawaslu menciduk Ganjar karena membagi sembako saat kunjungan kerja adalah hoaks.

Judul yang digunakan tidak sesuai dengan thumbnail, artikel yang dibacakan narator, serta klip yang dipakai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mitos Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang

Mitos Penularan HIV/AIDS di Kolam Renang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pernyataan Ronaldo soal Indonesia Tidak Akan Kalah jika Tak Dicurangi Wasit

[HOAKS] Pernyataan Ronaldo soal Indonesia Tidak Akan Kalah jika Tak Dicurangi Wasit

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Unta Terjebak Banjir di Dubai

[HOAKS] Video Unta Terjebak Banjir di Dubai

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Hacker asal Aljazair Dihukum Mati karena Bantu Palestina

[HOAKS] Hacker asal Aljazair Dihukum Mati karena Bantu Palestina

Hoaks atau Fakta
Beragam Hoaks Promosi Obat Mencatut Tokoh Publik

Beragam Hoaks Promosi Obat Mencatut Tokoh Publik

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Mertua Kaesang

[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Mertua Kaesang

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Dana Bantuan Rp 75 Juta, Awas Penipuan

INFOGRAFIK: Hoaks BPJS Kesehatan Beri Dana Bantuan Rp 75 Juta, Awas Penipuan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

INFOGRAFIK: Dugaan Aliran Dana Kementan untuk SYL dan Keluarga

Hoaks atau Fakta
Hoaks Uang Nasabah Hilang Berpotensi Timbulkan 'Rush Money'

Hoaks Uang Nasabah Hilang Berpotensi Timbulkan "Rush Money"

Hoaks atau Fakta
Menilik Riwayat Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Menilik Riwayat Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Elkan Baggott Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas Indonesia

[HOAKS] Elkan Baggott Tiba di Qatar untuk Perkuat Timnas Indonesia

Hoaks atau Fakta
Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] MK Larang Anies dan Ganjar Mencalonkan Diri sebagai Presiden

[HOAKS] MK Larang Anies dan Ganjar Mencalonkan Diri sebagai Presiden

Hoaks atau Fakta
Akun Instagram Palsu Wasit Shen Yinhao Bermunculan Setelah Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Akun Instagram Palsu Wasit Shen Yinhao Bermunculan Setelah Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Ronaldo Kritik Kepemimpinan Wasit Indonesia Vs Uzbekistan

[HOAKS] Ronaldo Kritik Kepemimpinan Wasit Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com