KOMPAS.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai menginformasikan soal beredarnya surat palsu yang mengatasnamakan institusi tersebut.
Surat itu berisi pemberitahuan program pemutihan gelombang kedua bagi pekerja migran Indonesia di Dubai dan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
KJRI Dubai telah melabeli surat itu sebagai hoaks. Warga negara Indonesia (WNI) diminta untuk berhati-hati terhadap sebaran surat tersebut.
Surat yang beredar itu mengatasnamakan KJRI Dubai dan Embassy of Indonesia.
Surat itu menginformasikan soal program pemutihan bagi pekerja migran Indonesia, yang dilaksanakan mulai 20 April sampai 5 Mei 2023.
Disebutkan dalam surat, program ini khusus bagi pemilik visa ziarah. WNI yang mengikuti pemutihan tidak dikenai biaya aplikasi data, tetapi harus membayar biaya lainnya.
Pekerja migran diminta untuk membayar biaya pendaftaran dan menghubungi nomor yang tertera pada surat.
Surat itu seolah asli karena memberi imbauan agar menghubungi nomor tersebut apabila ada oknum yang meminta iuran.
View this post on Instagram
Adapun nomor narahubung yang tertera pada surat bukanlah nomor resmi KJRI Dubai.
Nomor pada surat menggunakan awalan +62 yang menandakan kode negara Indonesia. Padahal surat itu bersumber dari KJRI Dubai yang berlokasi di Uni Emirat Arab.
Melalui akun Instagram resminya, KJRI Dubai menginformasikan bahwa nomor layanan mereka yakni +97143985666.
WNI juga dapat menghubungi melalui WhatsApp di nomor +971566037080 atau menghubungi bagian perlindungan WNI di nomor +971563322611 atau +971564170333.
Semua nomor resmi yang tersedia menggunakan kode negara di mana kantor KJRI berada.
Melalui hasil penelusuran nomor di Get Contact, nomor yang tertera pada surat tampak mencurigakan. Berbeda dengan nomor WhatsApp resmi KJRI Dubai yang menampilkan identitas nomor.