Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial mengeklaim, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam unggahan itu disebutkan, Anies ditangkap terkait kasus Formula E dan terdapat tiga dokumen yang menjadi bukti.
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal penangkapan Anies oleh KPK dan barang bukti tiga dokumen terkait Formula E muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 10 menit 10 detik pada 8 April 2023 dengan judul:
Akh1rnya Dit4ngkap,3 D0kum3n Pent1ng F0rmu1a E Jadi Bukt1 Ku4t K-pk L4kukan Ini
Dalam thumbnail video terdapat gambar Anies memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye. Gambar itu diberi keterangan demikian:
ANIES AKHIRNYA DITANGKAP
3 DOKUMEN PENTING JADI BUKTI KUAT KPK LAKUKAN PENANGKAPAN
Setelah disimak sampai tuntas, video tersebut tidak memuat informasi soal penangkapan Anies oleh KPK terkait kasus Formula E.
Narator video hanya membacakan artikel di laman Fajar.co.id ini berjudul “Ruhut Sebut Sudah Ada Dua Bukti Soal Korupsi Formula E, Andi Sinulingga: Anda Penyidik KPK?”.
Artikel tersebut memuat pernyataan politisi Partai Golkar Andi Sinulingga yang mempertanyakan tentang kapasitas Ruhut Sitompul, usai politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menyebut bukti dugaan kasus korupsi Formula E sudah ada.
Andi mengatakan, kasus dugaan korupsi Formula E sengaja dipaksakan untuk menjegal Anies Baswedan pada Pemilihan Presiden 2024.
Sementara, beberapa klip dalam video tidak terkait dengan narasi bahwa Anies ditangkap KPK. Klip yang menampilkan mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean identik dengan video di kanal YouTube ini.
Dalam video itu Ferdinand mengatakan, siapa pun yang terlibat kasus dugaan korupsi Formula E harus ditangkap. Ia juga menyebutkan, KPK harus segera memutuskan terkait status kasus dugaan korupsi Formula E.