KOMPAS.com - Jelang Lebaran, masyarakat kerap melakukan penukaran uang yang dilakukan untuk berbagi di hari yang fitri. Namun, momen ini juga dimanfaatkan penipu.
Melalui akun Instagram-nya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah (KPw BI Jateng), menginformasikan adanya penipuan penukaran uang secara transfer.
Korban diminta mengirim sejumlah uang yang ingin ditukarkan ke rekening pelaku, melalui transfer digital.
Padahal, penukaran uang yang resmi tidak dilakukan melalui transfer.
"Pastikan Sobat menukar uang Rupiah secara langsung di Bank Indonesia, bank umum, dan mobil Kas Keliling Bank Indonesia," tulis KPw BI Jateng pada Kamis (6/4/2023).
View this post on Instagram
Penukaran jelang Lebaran juga didukung dengan diluncurkannya Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022.
Dilansir situs BI, 18 Agustus 2022, pihak BI telah meluncurkan uang kertas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Pengeluaran uang baru itu bertepatan dengan momentum HUT ke-77 Republik Indonesia.
Uang baru itu tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional dan sejumlah simbol kebudayaan Indonesia.
Namun, warnanya lebih tajam dan ukurannya lebih kecil dari emisi sebelumnya.
Setelah diluncurkan, belum banyak yang memiliki uang baru itu, sehingga momen Lebaran menjadi saat yang tepat untuk mendistribusikannya secara luas.
Bank Indonesia telah menyediakan layanan penukaran uang baik secara langsung maupun daring.
BI menyediakan aplikasi penukaran yang disebut PINTAR yang juga dapat diakses di website pintar.bi.go.id.
Aplikasi dan situs itu difungsikan sebagai pemesanan penukaran uang.
Pemesan wajib mengisi nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon, dan email. Data itu digunakan sebagai bukti pemesanan.