Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan memuat narasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dua amplop cokelat ketika menggeledah kejaksaan.
Dalam unggahan itu disebutkan, amplop tersebut diberikan oleh Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal KPK menemukan dua ampol cokelat ketika menggeledah kejasaan muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan video berdurasi 5 menit 45 detik pada 6 Februari 2023 dengan judul:
Temuan mengejutkan !! 2 ?mplop coklat dari S?mbo diamankan petugas
Dalam thumbnail video terdapat gambar beberapa orang memakai rompi KPK dan terdapat keterangan demikian:
GELEDAH KEJAKSAAN? KPK TEMUKAN 2 AMPLOP KIRIMAN SAMBO
Setelah ditelusuri, dalam video tersebut tidak ditemukan informasi tentang penemuan amplop dari Ferdy Sambo di kejaksaan.
Narator dalam video justru membacakan artikel ini, berjudul "Jelang Vonis, Wakil Ketua LPSK Ungkap 2 Amplop Coklat dari Staff Ferdy Sambo".
Artikel tersebut memuat keterangan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu tentang dua amplop cokelat dari Ferdy Sambo.
Amplop tersebut sempat diberikan kepada LPSK ketika awal kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, amplop itu ditolak LPSK.
Diduga, amplop diberikan kepada LPSK untuk meminta bantuan melindungi Putri Candrawathi dan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Keduanya juga merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam artikel itu tidak ada informasi tentang penemuan dua amplop oleh KPK di kejaksaan.
Beberapa klip dalam video juga tidak terkait narasi soal penemuan dua amplop di kejaksaan. Salah satu klip yang menampilkan Edwin Partogi merupakan potongan video ini.
Video itu menampilkan perbincangan aktivis Irma Hutabarat dengan Edwin Partogi mengenai tuntutan 12 penjara yang memukul Bharada E.
Di samping itu Edwin juga membahas tentang upaya pemberian amplop dari pihak Ferdy Sambo yang ditolak LPSK.
Narasi bahwa KPK menemukan dua amplop dari Ferdy Sambo di kejaksaan tidak benar atau hoaks. Dalam video yang beredar tidak ditemukan informasi tersebut.
Video itu jutsru lebih banyak menampilkan keterangan dari Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengenai amplop dari Sambo yang kemudian ditolak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.