Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Fenomena Deret Tunggu Terpidana Mati di Indonesia

Kompas.com - 17/12/2022, 14:04 WIB
Ahmad Suudi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penerapan hukuman mati di Indonesia menyisakan persoalan, yakni fenomena deret tunggu atau death row phenomenon.

Berdasarkan data Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), terdapat 404 terpidana mati dalam deret tunggu eksekusi, sebanyak 97 orang di antaranya menunggu lebih dari 10 tahun.

Deret tunggu eksekusi mati tidak hanya menjadi masa tunggu terpidana mati terkait pengajuan atau permohonan grasi ke presiden, tetapi juga menjadi bentuk penghukuman bagi terpidana mati.

Pasalnya, ICJR menemukan praktik perlakuan yang tidak manusiawi terhadap terpidana mati selama proses penyidikan, pengadilan, hingga menunggu eksekusi.

Peneliti ICJR Adhigama Andre Budiman memaparkan, tim peneliti menemukan tiga terpidana mati yang mengaku mendapatkan penyiksaan.

Ketiganya mendapatkan kekerasan fisik, bahkan salah satunya ditembak di kaki. Ada pula yang dipaksa mengakui kejahatan tanpa barang bukti, diintimidasi dan mendapatkan beberapa penanganan di luar prosedur.

Selain itu, perlakuan tidak manusiawi juga muncul akibat kondisi penghuni atau warga binaan yang melebihi kapasitas lapas.

"Ditemukan juga fenomena deret tunggu, di mana terpidana menunggu eksekusi dalam kondisi buruk, yakni ditahan di sel dengan kecerahan pencahayaan rendah dan overcrowded," kata Adhigama, dalam diskusi secara daring untuk memperingati Hari HAM Sedunia secara daring, Jumat (16/12/2022).

Persoalan lainnya, terpidana mati kerap tidak mendapatkan haknya. Misalnya, selama tahap penyidikan, tertuduh tidak mendapatkan pendampingan hukum.

Pengawasan eksternal

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengakui soal tak terpenuhinya sebagian hak para terdakwa dan terpidana mati.

Menurut dia, kasus dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menunjukkan adanya aktivitas penyiksaan atau kekerasan di institusi Polri.

Sementara di pengadilan, tekanan secara psikis dapat muncul ketika hakim memeriksa para saksi dan terdakwa.

"Tidak hanya ceritanya dan faktanya warga lembaga pemasyarakatan atau terpidana mati, namun itu terjadi di kejahatan lain. Tetapi memang terkait terpidana mati, secara ancaman hukuman, kalau prosesnya diwarnai forgery menjadi sangat serius sekali," kata Arsul.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berpendapat, perlu adanya revisi sejumlah undang-undang dan pembaruan budaya penegakan hukum untuk menghindari praktik penyiksaan.

Arsul menilai, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri perlu direvisi agar ada ketentuan bahwa Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar kewenangan sebagai pengawas eksternal semakin kuat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Konser David Bowie 'Menyatukan' Jerman Barat dan Timur...

Ketika Konser David Bowie "Menyatukan" Jerman Barat dan Timur...

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank Maluku Malut

[HOAKS] Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank Maluku Malut

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Beredar Manipulasi Konten Sule Promosi Judi Online

[VIDEO] Beredar Manipulasi Konten Sule Promosi Judi Online

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Penangkapan Linda Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

[HOAKS] Video Penangkapan Linda Terkait Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Kabar Penyanyi Dangdut Muchsin Alatas Berpulang

[HOAKS] Kabar Penyanyi Dangdut Muchsin Alatas Berpulang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Gurita Raksasa Terdampar di Pantai Bali

[HOAKS] Foto Gurita Raksasa Terdampar di Pantai Bali

Hoaks atau Fakta
AI dan Kekhawatiran atas Dampaknya terhadap Pemilu

AI dan Kekhawatiran atas Dampaknya terhadap Pemilu

Data dan Fakta
[VIDEO] Hoaks Mike Tyson Akan Beri 10 Juta Dollar ke Pria yang Nikahi Putrinya

[VIDEO] Hoaks Mike Tyson Akan Beri 10 Juta Dollar ke Pria yang Nikahi Putrinya

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Henry Ford dan Mobil Pertamanya, Foto Hasil Manipulasi AI

INFOGRAFIK: Hoaks Henry Ford dan Mobil Pertamanya, Foto Hasil Manipulasi AI

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Makam Nabi Imran Dinarasikan Keliru sebagai Makam Nabi Adam dan Siti Hawa

INFOGRAFIK: Makam Nabi Imran Dinarasikan Keliru sebagai Makam Nabi Adam dan Siti Hawa

Hoaks atau Fakta
Jenis Air Kemasan di AS Tidak Ditentukan dari Warna Tutup Botol

Jenis Air Kemasan di AS Tidak Ditentukan dari Warna Tutup Botol

Hoaks atau Fakta
Kilas Balik Saat Indonesia Raih Piala Uber Pertama pada 1975

Kilas Balik Saat Indonesia Raih Piala Uber Pertama pada 1975

Sejarah dan Fakta
[KLARIFIKASI] Ronaldo Berikan Bola ke Penggemar Al Nassr, Bukan Anak Palestina

[KLARIFIKASI] Ronaldo Berikan Bola ke Penggemar Al Nassr, Bukan Anak Palestina

Hoaks atau Fakta
Manipulasi Foto Donald Trump Ditangkap Polisi

Manipulasi Foto Donald Trump Ditangkap Polisi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bank Dunia Tuntut Diakhirinya Pertanian pada 2030

[HOAKS] Bank Dunia Tuntut Diakhirinya Pertanian pada 2030

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com