KOMPAS.com - Kebutuhan jalur pintas untuk kapal kargo dari Samudera Pasifik ke Atlantik semakin mendesak menyusul semakin banyaknya pemukim di California dan Oregon pada pertengahan abad ke-19.
Amerika Serikat mulai mendorong berbagai pihak mendukung gagasan pembuatan kanal jalur kapal besar itu pada 1855.
Dilansir dari History.com, Kolombia yang saat itu menduduki Panama memberikan kewenangan untuk membangun kanal itu kepada Ferdinand de Lesseps pada 1869.
Namun, pekerjaan pengusaha asal Perancis itu tak sampai selesai, tidak seperti sebelumnya dia menuntaskan pembangunan Terusan Suez.
Pihak de Lesseps menemui kendala perencanaan yang tidak memadai, serangan penyakit pada pekerja, dan masalah keuangan, hingga harus setop pada 1889.
Baca juga: 10 Jalur Air Penting Terkenal di Dunia, Terusan Suez hingga Terusan Panama
Lesseps yang bangkrut melepas proyek itu untuk dikerjakan mantan insinyur kepala pembangunan kanal yang juga dari Perancis, Philippe-Jean Bunau-Varilla.
Upaya Amerika Serikat menguasai kanal laut yang penghubungkan pantai barat dan timur Benua Amerika berlanjut pada 1902.
Kongres mengesahkan pembelian kanal kepada Varilla, dan akan menyusun perjanjian Kolombia yang masih berkuasa atas wilayah tersebut.
Alokasi anggaran pun dipersiapkan, hingga 1903, Perjanjian Hay-Bunau Varilla ditandatangani bersama pihak Kolombia. Isinya untuk memberikan AS penggunaan wilayah dengan imbalan kompensasi finansial.
Muncul penolakan pada perjanjian itu dari Senat Kolombia, karena dikhawatirkan mengganggu kedaulatan negara di wilayah.
Presiden Theodore Roosevelt kemudian memberikan dukungan Panama merdeka secara diam-diam, agar kanal lepas dari Kolombia.
Baca juga: Terusan Panama Baru Akhirnya Resmi Beroperasi
Sebuah faksi di Panama mendeklarasikan kemerdekaan negaranya dari Kolombia pada tanggal 3 November 1903.
Amerika Serikat mengakui kemerdekaan Republik Panama pada tiga hari kemudian, setelah berhasil mencegah lebih banyak tentara Kolombia masuk.
Kini urusan kanal Panama yang kemudian dikenal sebagai Terusan Panama menjadi urusan Amerika Serikat dan Panama saja.
Amerika Serikat mendapatkan kepemilikan aksklusif dan permanen atas area terusan yang belum jadi itu, dengan perjanjian Hay-Bunau-Varilla baru dengan Panama.