Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Razia STNK, Tunggak Pajak 3 Tahun Akan Disita

Kompas.com - 26/01/2022, 14:55 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beredar informasi yang menyebut razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi kendaraan yang menunggak pajak tiga tahun atau lebih.

Pesan berantai yang tersebar di media sosial Facebook itu, menyebut bahwa kendaraan bermotor akan "dikandangkan" atau disita, serta akan ada biaya derek dan parkir Rp 400.000 sehari.

Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan informasi tersebut hoaks.

Narasi yang beredar

Informasi yang menyebut ada razia STNK dengan penyitaan kendaraan bagi penunggak pajak tiga tahun, disebarkan oleh akun ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

Disebutkan bahwa razia ini merupakan kerja sama antara pemerintah daerah (pemda), dinas perhubungan (dishub), dan Polri.

Tertera jadwal razia pada pagi, siang, dan malam hari.

Berikut narasi lengkapnya:

Razia STNK Dimulai hari ini, Nih Jadwalnya:
Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar rajia pajak STNK mobil & motor.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak.
Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.
Dan bayar derek serta bayar parkir SEHARI Rp 400 ribu.
Berikut jadwal jam dan tempat razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri.
1. pagi jam 10:00-12:00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.
Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia.
Lengkapi surat2 kendaraan anda. Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda
nyaman berkendara untuk keselamatan kita bersama.

Tangkapan layar unggahan hoaks di sebuah akun Facebook, tentang razia STNK, sehingga kendaraan yang menunggak pajak tiga tahun atau lebih akan disita.akun Facebook Tangkapan layar unggahan hoaks di sebuah akun Facebook, tentang razia STNK, sehingga kendaraan yang menunggak pajak tiga tahun atau lebih akan disita.

Konfirmasi Kompas.com

Mengenai sebaran informasi tersebut, Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin memastikan bahwa itu hoaks.

"Saya pastikan itu berita atau informasi bohong atau hoaks," ujar Taslim saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/1/2022).

Pihaknya menjelaskan, penegakan hukum terkait STNK yang dilakukan Polri di jalan adalah untuk mengontrol penggunaan kendaraan ilegal.

"Pengawasan itu sendiri dilakukan melalui pemeriksaan di jalan, perpanjangan STNK lima tahunan, dan pengesahan STNK tahunan," ucap Taslim.

Taslim mengatakan, sejauh ini pengawasan mengedepankan crime control model (CCM), yang menekankan upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana.

"Maka kendaraan diperiksa, bawa dokumen yang sah atau tidak, ada pidana atasnya atau tidak. Misal ternyata saat diperiksa bawa narkoba, hasil kejahatan, dan sebagainya. (Serta) tidak digunakan untuk kejahatan atau tidak berpotensi mencelakai orang lain," jelas dia.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Tidak Benar 'Time' Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

INFOGRAFIK: Tidak Benar "Time" Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

Hoaks atau Fakta
Fakta Vaksin AstraZeneca: Efektivitas, Keamanan, dan Penggunaan di Indonesia

Fakta Vaksin AstraZeneca: Efektivitas, Keamanan, dan Penggunaan di Indonesia

Data dan Fakta
Pemberantasan Wabah Cacar, dari Teknik Kuno hingga Penemuan Vaksin

Pemberantasan Wabah Cacar, dari Teknik Kuno hingga Penemuan Vaksin

Sejarah dan Fakta
Berbagai Manipulasi Video Figur Publik Promosikan Judi 'Online'

Berbagai Manipulasi Video Figur Publik Promosikan Judi "Online"

Hoaks atau Fakta
Peristiwa Cimanggis 1998, Upaya Reformasi dan Menumbangkan Orde Baru

Peristiwa Cimanggis 1998, Upaya Reformasi dan Menumbangkan Orde Baru

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Sofiatun Gudono pada 20 Mei

[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Sofiatun Gudono pada 20 Mei

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com