Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Pebulu Tangkis Indonesia Terlibat Pengaturan Skor, PBSI Buka Suara

Kompas.com - 08/01/2021, 16:20 WIB
Farahdilla Puspa,
Sem Bagaskara

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) angkat bicara soal kasus match fixing alias pengaturan hasil pertandingan yang melibatkan delapan pebulu tangkis Indonesia.

Melalui situs resminya pada Jumat (8/1/2021), Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) sebelumnya mengungkapkan dua kasus pelanggaran tata tertib.

Salah satunya melibatkan delapan pebulu tangkis Indonesia yang dinyatakan bersalah atas tindakan pengaturan skor atau perilaku ilegal lainnya, di antaranya mengatur pertandingan dengan sengaja mengalah, memanipulasi dan mengatur hasil laga, serta bertaruh uang dengan berjudi.

Menanggapi hal tersebut, PBSI pun menyampaikan pernyataan resminya. Melalui Kepala Bidang Humas dan Media, Broto Happy, PBSI memastikan bahwa kedelapan pemain tersebut bukanlah penghuni pelatnas Cipayung.

Baca juga: Terlibat Pengaturan Skor, 8 Pebulu Tangkis Indonesia Dihukum BWF

Ketika mereka melakukan tindakan yang mencederai sportivitas pada tahun 2015 hingga 2017, kedelapan pemain tersebut juga tidak berstatus sebagai pemain tim nasional penghuni pelatnas Cipayung.

"Bisa dipastikan delapan pemain yang dihukum BWF tersebut adalah bukan penghuni pelatnas PBSI Cipayung, Jakarta Timur," ucap Broto Happy dalam rilis yang diterima KOMPAS.com.

"PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet seperti sportivitas, fair play, respek, jujur, dan adil," kata Broto Happy.

Adapun, kedelapan pemain tersebut adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima Rahmanto Putra.

Mereka sempat diskors sejak Januari 2020 sebelum keputusan akhir dibuat.

"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal dan berkompetisi di turnamen internasional level bawah di Asia hingga 2019, melanggar aturan integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan, dan atau taruhan bulu tangkis," demikian pernyataan resmi BWF.

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Thailand Open 2021, Tayang di Kanal TV Nasional

BWF juga mengungkapkan tiga dari delapan pemain, yakni Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto, terbukti melakukan koordinasi pengaturan skor kepada orang lain.

Sebagai akibat, ketiganya dilarang bertanding dan melakukan semua kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis selamanya.

Sementara itu, lima pemain lainnya dijatuhi hukuman skorsing antara enam sampai 12 tahun.

Bukan hanya diskors, kelimanya masing-masingdidenda antara 3.000 dolar AS (sekitar 42 juta rupiah) hingga 12.000 dolar AS (168 juta rupiah).

Meski demikian, BWF memberikan hak kepada para atlet untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam tempo 21 hari sejak putusan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com