Sedangkan aspek keselamatan tidak menjadi perhatian utama. Toh, jika terjadi kecelakaan mereka tidak tersentuh perkara pidana.
Apalagi secara administratif mereka bukan pengusaha yang harus tunduk ke regulator (Kemenhub) karena memang mereka tidak terdaftar.
Kemenhub perlu juga menyusuri lokasi-lokasi pool bus pariwisata guna mengecek kelengkapan mereka. Jika memang tidak berizin, maka Kemenhub perlu berperan mengarahkan mereka untuk menjadi perusahaan berizin.
Razia juga perlu dilakukan di tempat wisata mengingat bus pariwisata bukanlah bus yang secara regular masuk ke terminal, tempat PPNS Perhubungan (Kemenhub/Dishub) memiliki wewenang penuh melakukan kewenangan.
Beda dengan bis AKAP/AKDP yang bisa setiap waktu dilakukan pemeriksaan kelengkapan di terminal. Jadi ada kekosongan ruang hukum dalam pengawasan kepada bus pariwisata.
Selain ke pool bus pariwisata, Kemenhub juga perlu menyusuri bengkel-bengkel body repair bus. Kemenhub harus memastikan bengkel-bengkel tersebut melakukan uji tipe ke Kemenhub atas setiap produk mereka.
Hal ini penting agar bus yang dibuat mereka sudah layak secara teknis sehingga tidak membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lain.
Kemenhub perlu melakukan pembinaan kepada bengkel body repair, baik terkait rancang bangun body bus yang layak, maupun bagaimana pengurusan administrasi izin atau uji tipe body bus yang mereka buat.
Untuk melakukan penyusuran ke pool, pemeriksaan di tempat wisata, hingga penyusuran ke bengkel-bengkel, Kemenhub perlu mengandeng Polri agar tidak menyalahi kewenangan terkait pemeriksaan, baik pemeriksaan kendaraan maupun pemeriksaan di dalam pool atau bengkel.
Unsur intelijen dari Kepolisian juga penting untuk memetakan dimana ada pool bus pariwisata atau bengkel body.
Sembari menunggu perbaikan sistem di dunia bus pariwisata, masyarakat bisa memilih bus pariwisata yang baik jika ingin bepergian.
Ada berbagai cara untuk menentukan bus yang kita akan sewa layak atau tidak. Pertama adalah melihat track record PO bus.
Beberapa PO bus sudah bertahan sekian tahun, bahkan sekian dekade, bisa menjadi salah satu pertimbangan masyarakat dalam memilih bus pariwisata. Reputasi PO tentunya bisa menjadi petunjuk dipilih tidaknya bus dari PO tersebut.
Selain soal pengalaman, di masa sekarang ada beberapa platform yang bisa kita gunakan untuk mengecek administrasi bus.
Meski begitu terkadang ada data bus yang belum ter-update mengingat jumlah bus se-Indonesia cukup banyak. Jadi terkadang bus sudah melakukan uji berkala (keur), namun tertera di situs uji berkala sudah tidak berlaku.
Selain cara-cara di atas, masyarakat bisa juga memanfaatkan jasa agen perjalanan (Travel Agent) dalam mencari bus yang layak. Tentunya melalui travel agent yang juga terpercaya dan sebisa mungkin terdaftar/memiliki badan hukum.
Jika memungkinkan, lakukan survei ke pool bus yang akan disewa.
Dengan memilih bus yang secara administrasi terdaftar, setidaknya secara administrasi sudah aman dan jika ada masalah kita bisa melaporkan ke Kemenhub berdasarkan nopol/PO tersebut.
Dan akan lebih aman lagi jika selain tertib secara administrasi, bus yang kita pilih layak secara teknis. Baik dari segi usia, maupun kondisi mesin saat disewa. Sehingga tidak ada lagi rekreasi yang berujung duka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.