Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Frangky Selamat
Dosen

Dosen Tetap Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Tarumanagara

Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Kompas.com - 11/05/2024, 07:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

WALAU sudah dipasang spanduk atau stiker dengan tulisan besar “Parkir Gratis Khusus Pengunjung” di depan minimarket terkemuka, juru parkir liar atau tidak resmi tetap saja hadir menyambangi pengunjung yang membawa sepeda motor atau mobil pribadi.

Yang tidak mau ambil pusing, memberikan selembar dua ribuan. Yang mau bersitegang, berlalu saja tanpa memberikan uang sembari menunjuk tulisan besar “parkir gratis” itu. Pengunjung pun resah.

Sebagai bagian dari layanan yang diberikan, pengelola minimarket merasa berkepentingan untuk “membebaskan” tarif parkir pengunjung karena area parkir adalah milik minimarket sendiri.

Seperti rumah yang punya area parkir tamu, masa tamunya dikutip uang parkir? Kurang lebih seperti itu.

Selain telah membayar retribusi, minimarket juga tidak memperoleh pendapatan dari parkir pengunjung.

Namun, pengelola minimarket tak kuasa juga ketika juru parkir liar hadir tanpa diundang seperti turut membantu mengatur motor dan mobil yang parkir.

Pemprov DKI pun akhirnya menanggapi dengan menertibkan juru parkir liar. Satpol PP dan juru parkir seperti main kucing-kucingan. Pemprov DKI mencoba memberi solusi wacana dengan memberikan pekerjaan.

Petugas parkir atau juru parkir adalah salah satu dari sekian banyak pekerjaan informal. Yang lain adalah pengamen, pemulung, pedagang kaki lima, tukang ojek, penjahit, buruh tani, asisten rumah tangga, tukang bangunan dan sebagainya.

Sebagaimana disebutkan BPS, pada 2023, rata-rata pendapatan pekerja informal adalah Rp 1,86 juta per bulan.

Seorang juru parkir liar mengaku bisa memperoleh pendapatan Rp 100.000 per hari yang mesti disetor ke RW. Namun itu tidak tentu juga karena berfluktuasi tergantung jumlah pengunjung yang datang.

Upaya penertiban yang dilakukan pun membuat mereka gelisah. “Kalau dilarang bekerja itu, mau kerja apa lagi?” demikian sebagian keluhan mereka.

Memberi pekerjaan kepada juru parkir liar bukan semudah membalik tangan atau sekadar bicara tanpa kejelasan. Ada aspek-aspek yang harus diperhatikan.

Pertama, motivasi menjadi juru parkir.

Sebagian dari mereka adalah penganggur, atau menambah penghasilan dari pekerjaan informal lain yang penghasilannya rendah dan tidak menentu. Mereka bekerja semata untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Motivasi mencari uang hanya untuk makan bisa menjadi hal yang utama. Pemenuhan kebutuhan yang amat mendasar ini tampaknya begitu mendesak. Peran negara harus hadir di sini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com