Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Dilanda Suhu Panas Awal Mei 2024, Benarkah Itu “Heatwave”?

Kompas.com - 03/05/2024, 14:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wilayah Indonesia dilanda suhu panas yang menyebabkan cuaca terik saat siang hari. 

Deputi Bidang Meteorologi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Guswanto mengatakan, suhu panas di Indonesia disebabkan oleh posisi semu matahari yang berada dekat sekitar Khatulistiwa.

Suhu panas itu biasanya dia (suhu panas) seiring pergerakan sinar Matahari dari ekuator ke belahan Bumi utara. Nanti balik lagi ke ekuator lagi dan belahan Bumi selatan,” kata Guswanto kepada Kompas.com, Kamis (2/5/2024).

Menurut Guswanto, suhu panas yang terjadi masih akan berlangsung hingga Agustus-September. Kondisi tersebut menurutnya lumrah terjdi di Indonesia. 

Meski cuaca Indonesia terasa begitu terik pada awal Mei 2024, Guwanto menyebutkan, fenomena ini bukanlah heatwave atau gelombang panas seperti yang terjadi di Thailand dan Filipina.

Lantas, apa perbedaan suhu panas dengan heatwave?

Baca juga: BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Perbedaan suhu panas dan heatwave

Guswanto menjelaskan, suhu panas yang terjadi di Indonesia berbeda dengan heatwave. 

Hal itu karena fenomena ini hanya dipicu oleh faktor pemanasan permukaan sebagai dampak dari siklus gerak semu Matahari yang dapat terjadi secara berulang setiap tahun.

Sementara gelombang panas atau heatwave terjadi ketika terbentuk pusat tekanan tinggi di atmosfer atas (lebih dari tiga kilometer).

Terbentuknya pusat tekanan tinggi menyebabkan udara panas terdiam di titik itu dalam waktu lama, harian, hingga mingguan.

“Udara panas bertekanan tinggi ini pun kemudian turun, memanaskan udara di permukaan secara adiabatik. Kejadian ini jamak dikontrol oleh pola arus jet (jetstream) dan gelombang Rossby,” ujar Guswanto.

Dalam sistem tekanan tinggi tersebut, pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menekan udara permukaan (subsidensi).

Kondisi seperti itu menyebabkan pemampatan dan suhu permukaan meningkat karena umpan balik positif antara massa daratan dan atmosfer.

Pusat tekanan atmosfer tinggi, lanjut Guswanto, juga menyulitkan aliran udara dari daerah lain mengalir masuk ke area tersebut.

“Semakin lama sistem tekanan tinggi ini berkembang di suatu area karena umpan balik positif antara daratan dan atmosfer, semakin meningkat panas di area tersebut dan semakin sulit awan tumbuh di wilayah tersebut,” jelas Guswanto.

Baca juga: Warganet Sebut Suhu Kalimantan Sangat Panas, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Mungkinkah Indonesia alami heatwave?

Apabila suhu panas dipicu oleh gerak semu Matahari, heatwave tidak bisa terjadi begitu saja karena harus memenuhi beberapa syarat.

Suatu wilayah dapat mengalami heatwave apabila terletak pada lintang menengah hingga lintang tinggi, di belahan Bumi bagian utara maupun di belahan Bumi bagian selatan.

Selain itu pada wilayah geografis yang memiliki atau berdekatan dengan massa daratan dengan luasan yang besar, atau wilayah kontinental atau sub-kontinental.

Kemudian, suatu wilayah dapat dikatakan mengalami heatwave jika terjadi periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa yang berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih.

“Suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya lima derajat celcius lebih panas dari rata-rata klimatologis suhu maksimum,” jelas Guswanto.

Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikategorikan sebagai gelombang panas. 

Berkaca dari penjelasan tersebut, Guswanto menegaskan bahwa Indonesia tidak mungkin dilanda suhu panas karena terletak di wilayah ekuato  dengan kondisi geografis kepulauan yang dikelilingi perairan yang luas.

“Fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan jika ditinjau secara karakteristik fenomena maupun secara indikator statistik pengamatan suhu tidak termasuk ke dalam kategori gelombang panas karena tidak memenuhi kondisi-kondisi tersebut,” tutur Guswanto.

Baca juga: Musim Kemarau Diprediksi Mundur, Akankah Cuaca Panas Terik 2023 Terulang Lagi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com