Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Kompas.com - 02/05/2024, 19:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kematian Brigadir RAT masih menyisakan sejumlah tanda tanya.

Brigadir RAT ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard pada Kamis (25/4/2024) di salah satu rumah di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, Brigadir RAT yang ditemukan meninggal di dalam Alphard melakukan bunuh diri.

Terkait temuan tersebut, polisi memutuskan untuk menutup kasus kematian Brigadir RAT.

"(Korban bunuh diri) dengan cara menembakan senjata api jenis HS yang memiliki kaliber 9 milimeter ke arah kepala," kata Bintoro dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/4/2024).

Baca juga: Viral di Tiktok, Video Bullying Anak di Bandung Sebut Nama Jenderal TNI, Polisi Buru Pelaku

Tujuan Brigadir RAT pergi ke jakarta

Meski kasus sudah ditutup, kematian Brigadir RAT diselimuti kejanggalan lantaran tujuan ia berada di Jakarta masih belum dipastikan.

Menurut polisi, Brigadir RAT pergi ke Jakarta untuk mengawal seorang pengusaha tambang selama dua tahun, namun ia tidak memiliki surat tugas.

Sementara istri Brigadir RAT menyebutkan, suaminya pergi ke Jakarta untuk Bawah Kendali Operasi (BKO).

Baca juga: Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

1. Brigadir RAT tidak memiliki izin

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil mengonfirmasi bahwa Brigadir RAT sempat menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta.

Hal tersebut setelah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut melakukan pemeriksaan.

"Hasil pemeriksaan dari Propam Polda Sulut menyatakan bahwa Brigadir RAT, tidak ada surat tugas dan izin dari kesatuan atau pimpinannya," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/4/2024).

Irwan menjelaskan bahwa Brigadir RAT sudah mengawal pengusaha tersebut selama dua tahun.

Meski begitu, ia enggan membeberkan sosok pengusaha yang dikawal oleh Brigadir RAT.

"Masih didalami Propam, termasuk apakah dia sebenarnya jadi ajudan atau driver," imbuh Irwan.

Baca juga: Fakta Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Ganja

2. Polresta Manado sebut Brigadir RAT cuti

Berbeda dengan pernyataan Polda Sulut, Kasie Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengatakan Brigadir RAT pergi ke Jakarta dengan status cuti sejak 10 Maret 2024.

Menurut Agus, Brigadir RAT mengajukan cuti untuk mengunjungi kerabatnya di Jakarta.

Ia memastikan bahwa Brigadir RAT masih berstatus anggota Polri dan berdinas di Polresta Manado.

"Yang bersangkutan meminta izin untuk mengunjungi kerabatnya di kawasan Tegal Parang, Mampang Prapatan. Jadi dia izin cuti," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/5/2024).

Baca juga: Polisi Ungkap Dugaan Motif Penusukan Massal di Mal Australia

3. Pengakuan pengusaha tambang

Di sisi lain, pengusaha tambang Indra Pratama yang rumahnya menjadi TKP kematian Brigadir RAT mengatakan, anggota Satlantas Polresta Manado ini sudah tinggal di kediamannya sepekan sebelum meninggal.

Ia mengaku, sudah mengenal Brigadir RAT cukup lama ketika berada di Manado.

"Dia (RAT) main atau berkunjung. Kurang lebih hampir seminggu, dia main tujuannya," tuturnya.

Berbeda dengan Indra, NH yang merupakan istri Brigadir RAT mengaku, suaminya berada di Jakarta dalam rangka penugasan BKO sejak 2022.

"Dia BKO, dari tahun 2022. Ada, bapak pengusaha. (Cukup) cuma sampai di situ," kata NH. 

Karena keterangan polisi dan istri Brigadir RAT berbeda, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melayangkan surat ke Polda Sulut.

Surat klarifikasi yang dikirimke Polda Sulawesi Utara bernomor B-113/Kompolnas/4/2024 tanggal 29 April 2024.

"Kompolnas mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulut. Kami melihat ada kesimpangsiuran antara keterangan istri almarhum dan keterangan kepolisian,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Rabu (1/5/2024).

(Sumber: Kompas.com/Dzaky Nurcahyo, Muhammad Isa Bustomi | Editor: Jessi Carina, Akhdi Martin Pratama).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Tren
Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Tren
Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tren
Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Tren
Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Tren
Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Tren
Resmi, Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Selama Juni 2024

Resmi, Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Selama Juni 2024

Tren
Teh Bunga Telang untuk Menurunkan Berat Badan, Berapa Takaran Per Hari?

Teh Bunga Telang untuk Menurunkan Berat Badan, Berapa Takaran Per Hari?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com