Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66, Bisa Dapat Insentif Rp 600.000

Kompas.com - 19/04/2024, 21:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 resmi dibuka mulai Jumat (19/4/2024) hingga Senin (22/4/2024) pukul 23.59 WIB. 

Pembukaan pendaftaran tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Jumat.

"Asiiiiik seleksi Prakerja Gelombang 66 sudah dibuka nih Sob! Yuk langsung login ke akun Prakerjamu dan klik 'Gabung Gelombang' di dashboard!" tulis akun.

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Lydia Maria Kusnadi, membenarkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66.

"Sudah per siang tadi ya," Lydia, saat dikonfirmasi Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Jumat siang.

Berikut cara daftar Prakerja Gelombang 66, syarat, sampai besaran insentifnya. 

Baca juga: Warganet Sebut Insentif Prakerja Gelombang 66 Naik Jadi Rp 700.000, Benarkah?


Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 66 di prakerja.go.id

Guna bergabung menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 66, masyarakat yang tertarik wajib memenuhi syarat dan mendaftar akun terlebih dahulu.

Lydia mengatakan, syarat dan cara daftar Prakerja kali ini masih sama seperti pembukaan gelombang-gelombang sebelumnya.

Dikutip dari laman resmi, berikut tata cara daftar akun Prakerja Gelombang 66:

  • Buka laman www.prakerja.go.id
  • Klik menu "Daftar Sekarang" di pojok kanan atas halaman situs
  • Masukkan email dan password (kata sandi) akun untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja
  • Isi nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir, kemudian klik "Lanjut"
  • Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai
  • Saat memasukkan alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), pastikan alamat sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP
  • Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai
  • Selanjutnya, lakukan verifikasi e-KTP dengan cara mengunggah foto e-KTP
  • Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP diunggah
  • Kemudian, lakukan verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip
  • Jawab beberapa pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan
  • Jika telah selesai, selanjutnya verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP"
  • Masukkan enam digit kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, dan klik "Verifikasi"
  • Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi dan ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)
  • Setelah mengikuti TKD, pendaftaran akun Prakerja 2024 pun berhasil.

Apabila akun berhasil didaftarkan, calon peserta akan diarahkan ke halaman dashboard program Kartu Prakerja.

Berikut cara bergabung Kartu Prakerja Gelombang 66:

  • Pilih gelombang yang tersedia, kemudian klik "Gabung Gelombang"
  • Akan muncul konfirmasi pilihan gelombang, selanjutnya pilih "Gabung"
  • Halaman akan memuat pernyataan persetujuan Prakerja, klik "Saya Menyetujui"
  • Pendaftaran Kartu Prakerja telah selesai dilakukan.

Terakhir, calon peserta dapat menunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan e-mail.

Jika dinyatakan belum lolos, peserta masih dapat mengikuti gelombang berikutnya tanpa perlu membuat akun Kartu Prakerja kembali.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id

Syarat Kartu Prakerja 2024

Ilustrasi program Kartu Prakerja. Kartu Prakerja 2024. Insentif Kartu Prakerja 2024. Syarat peserta Kartu Prakerja 2024.SHUTTERSTOCK/JULIO RICCO Ilustrasi program Kartu Prakerja. Kartu Prakerja 2024. Insentif Kartu Prakerja 2024. Syarat peserta Kartu Prakerja 2024.

Sebelum mendaftar, calon peserta perlu memenuhi sejumlah persyaratan agar kesempatan menjadi peserta Kartu Prakerja semakin besar.

Halaman:

Terkini Lainnya

Jelang Puncak Haji, Bus Shalawat Sementara Setop Layani Jemaah

Jelang Puncak Haji, Bus Shalawat Sementara Setop Layani Jemaah

Tren
Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Tren
Mungkinkah 'Psywar' Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Mungkinkah "Psywar" Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Tren
Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Tren
Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Tren
Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Tren
Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Tren
Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Tren
Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Tren
Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tren
Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Tren
Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Tren
Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi 'Fraud'

Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi "Fraud"

Tren
5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com