Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video WNA di Bali Naik Motor Masuk Jalan Tol, Ini Kata Jasa Marga

Kompas.com - 15/04/2024, 09:04 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video yang menampilkan seorang warga negara asing (WNA) mengendarai motor dan masuk jalan tol di Bali, ramai dibicarakan di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @kadekwidixxx82 pada Jumat (12/4/2024) di Tol Bali Mandara.

Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang WNA tidak memakai helm dan bertelanjang dada sedang melintas dengan motor yang diduga berada di Tol Bali Mandara.

Hingga Minggu (14/4/2024), unggahan tersebut sudah dilihat lebih dari 62.200 kali dan disukai lebih dari 1.276 akun.

“Salah masuk tol di Tol Bali Mandara,” tulis keterangan dalam unggahan.

Lalu bagaimana kronologinya?

Baca juga: Ramai soal Penumpang Kereta Keluhkan Kursi Diduduki WNA, Ini Kata KAI


Penjelasan Jasa Marga

Direktur Utama PT Jasa Marga Bali Tol, I Ketut Adiputra Karang mengonfirmasi adanya peristiwa seperti dalam unggahan tersebut. 

Ketut mengatakan, WNA yang mengendarai motor dan masuk tol tersebut diketahui bernama Ivan Alekseenko yang berasal dari Rusia.

Ivan diketahui menaiki sepeda motor di Tol Ngurah Rai, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Jumat (12/4/2024) pukul 14.00 Wita.

Pihaknya menyebutkan, Ivan melewati Gardu 01 Gerbang Tol Ngurah Rai dan mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

Selain itu, pelaku juga diketahui memakai earphone sehingga tidak mendengarkan teriakan dari petugas.

“Usai melihat kejadian tersebut, petugas di gerbang tol langsung berkoordinasi dengan petugas Mobile Customer Service dan polisi jalan raya (PJR) Induk VI untuk melakukan pengejaran,” kata Ketut saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14//42024).

Setelah dilakukan pengejaran, WNA tersebut berhasil dihentikan oleh petugas di KM 6 arah Benoa, Tol Bali Mandara, Bali.

WNA tersebut kemudian dievakuasi dengan menggunakan kendaraan derek untuk keluar dari jalan tol.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Bos Gangster Meksiko di Nganjuk Usai Merampok dan Membunuh WNA di Bali

Halaman:

Terkini Lainnya

Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 6-7 Juni 2024, Mana Saja?

Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 6-7 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
[POPULER TREN] Instansi dengan Formasi CPNS 2024 Terbanyak | Penumpang United Airlines Alami Sakit Misterius

[POPULER TREN] Instansi dengan Formasi CPNS 2024 Terbanyak | Penumpang United Airlines Alami Sakit Misterius

Tren
Tak Banyak yang Tahu, Ini 5 Rahasia Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan

Tak Banyak yang Tahu, Ini 5 Rahasia Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan

Tren
Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com