Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Rumah Presiden Peru Digerebek Usai Terlihat Pakai Jam Rolex

Kompas.com - 02/04/2024, 10:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rumah Presiden Peru Dina Boluarte digerebek polisi setelah dirinya terlihat memakai jam tangan mewah merek Rolex.

Diberitakan Al Jazeera, sekitar 40 petugas terlibat dalam penggerebekan pada Sabtu (30/3/2024) pagi untuk mencari jam tangan Rolex milik Dina Boluarte.

Operasi ini dilakukan polisi dan petugas kejaksaan Peru. Para petugas dari tim investigasi menerobos masuk kediaman presiden dengan palu godam.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penyelidikan korupsi yang berkelanjutan yang dilakukan kejaksan Peru.

Baca juga: Kronologi Dugaan Skandal Tas Mewah yang Seret Nama Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee


Alasan penggerebekan

Polisi dan petugas menggerebek rumah dan kantor Presiden Peru Dina Boluarte di distrik Surquillo, ibu kota Lima, Peru. Petugas bahkan memblokir lalu lintas demi penggerebekan tersebut.

Polisi mengaku mendapat izin dari pengadilan atas permintaan kantor kejaksaan agung.

Penggerebekan ini dilakukan setelah kejaksaan mengetahui bahwa Dina memiliki dan memakai jam tangan mewah merek Rolex dalam acara resmi. Dengan gaji yang didapat, sumber uang untuk membeli jam itu menjadi pertanyaan.

Terlebih, Dina sebelumnya tidak hadir dalam pertemuan bersama jaksa untuk menunjukkan tiga jam tangan Rolex yang ia punya dan menjelaskan cara memperolehnya.

Jaksa juga menolak permintaan Dina untuk memberikan lebih banyak waktu menanggapi panggilan pengadilan.

Baca juga: Ilmuwan Temukan Spesies Rusa Kerdil Baru di Peru, Penemuan Pertama dalam 60 Tahun Terakhir

Pihak istana menyatakan, tindakan penggerebekan ini dilakukan secara normal dan tanpa insiden.

Namun, Dina Boluarte mengecam penggerebekan rumahnya dan Istana Presiden. Menurutnya, tindakan itu sewenang-wenang, tidak proporsional, dan kasar.

“Saya menjabat dengan tangan bersih dan dengan demikian saya akan pensiun dari jabatan presiden pada tahun 2026,” katanya.

Dalam penggerebekan ini, petugas tidak menemukan jam tangan mewah yang diduga milik Dina. Namun, ada indikasi ditemukan dokumen yang menunjukkan asal jam tangan diperoleh.

Pengacara Dina, Mateo Castaneda mengatakan, polisi menemukan beberapa jam tangan lain selama operasi meski itu bukan Rolex.

"Mereka tidak membawanya pergi. Mereka dicatat dan difoto. Ada sekitar 10, dan di antara mereka ada beberapa yang bagus, tapi saya tidak bisa mengatakan apakah itu Rolex," katanya.

Baca juga: Duduk Perkara Rumah Mewah Guruh Soekarnoputra Diincar Pengadilan, Berawal dari Kalah Gugatan

Mengaku punya Rolex

Ilustrasi jam tangan Rolex. Ilustrasi jam tangan Rolex.
Dina Boluarte yang menjabat sejak Desember 2022 mengakui dia memiliki jam tangan Rolex. Namun, menurutnya jam itu dibeli dengan uang yang diperolehnya sejak masih muda.

Sebelum menjadi presiden, Dina bekerja sebagai kepala lembaga pemerintah bergaji sekitar 1.000 dollar AS per bulan atau sekitar Rp 15.935.000.

Kini, dia menerima sekitar 4.300 dollar AS setiap bulan atau Rp 68.520.500. Gaji ini membuat banyak pihak meragukan dia memiliki cukup uang untuk membeli jam tangan mewah.

Karena itu, pengawas keuangan pemerintah mengumumkan akan meninjau aset Dina selama dua tahun terakhir untuk menelusuri kejanggalan.

Baca juga: Mengenal Nazca Lines, Sebuah Geoglif Raksasa Misterius di Peru

Atas kondisi ini, dia menyalahkan media massa karena menciptakan isu yang memicu kekacauan dan ketidakpastian.

"(Meminta) pernyataan investigasinya segera diambil, untuk mengklarifikasi fakta yang sedang diselidiki sesegera mungkin," ujarnya, dikutip dari VOA.

Namun, Dina belum memastikan apakah akan memenuhi permintaan penyerahan jam tangan Rolex tersebut.

Dia mulai berkuasa pada Juli 2021 sebagai wakil presiden dan menteri inklusi sosial. Dina kemudian menjabat sebagai presiden pada Desember 2022.

Jika Dina didakwa dalam kasus ini, persidangan tidak dapat dilakukan sampai masa jabatannya berakhir pada Juli 2026 atau dia dimakzulkan menurut konstitusi.

Kongres juga berpotensi menyatakan pemakzulannya atas dasar ketidakmampuan moral.

Baca juga: 4 Mumi Anak Berusia 1.000 Tahun Ditemukan di Peru, Ini Penampakannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com