Selain meminta uang Rp 200 juta untuk biaya masuk, pelaku kembali menghubungi keluarga korban dan meminta sejumlah uang.
Dilansir dari Kompas.com, Senin (1/4/2023), Yanikasi Telaumbanua (35), keluarga Iwan mengatakan, Adan sempat meminta dibelikan burung murai batu seharga Rp 14 juta untuk pamannya yang telah membantu kelulusan Iwan.
Kemudian, Adan kembali meminta uang ke keluarga korban pada Oktober 2023. Saat itu, pelaku berkilah bahwa uang tersebut digunakan untuk pelantikan Iwan.
Ia meminta uang Rp 3,7 juta untuk membeli tiket pesawat untuk 4 anggota keluarga Iwan yang akan hadir.
Namun, sesampainya di Tanjung Uban, Adan mengatakan bahwa pelantikan Iwan ditunda. Alhasil keluarga tidak bertemu dengan korban.
Terkait kejadian tersebut, keluarga menaruh curiga kepada Adan dan melaporkannya ke Komandan Pol Al Lahewa.
Baca juga: Pembunuh Eks Casis Bintara TNI AL Iwan Ditangkap di Solok
Dari hasil penyelidikan, Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan, Iwan telah dibunuh dengan cara ditusuk oleh Adan dan rekannya bernama Alvin yang merupakan warga sipil.
"Serda AAM (Adan) mengaku telah menghilangkan nyawa Iwan bersama warga sipil berinisial MAA pada 24 Desember 2022. Iwan ditusuk di bagian perut menggunakan pisau," kata Wishnu, dilansir dari Kompas.com, Minggu.
Aksi tersebut dilakukan di kawasan Sawahlunto, Sumatera Barat pada 24 Desember 2022.
Pelaku mengakui telah membunuh korban untuk merampas harta korban. Ia mengatakan, tindak pidana itu dilakukan tepat 8 hari setelah mengajaknya untuk mendaftar sebagai casis Bintara TNI AL.
Setelah dibunuh, jasad korban dibuang ke jurang di Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat untuk menghilangkan jejak.
Baca juga: Sebelum Dibunuh, Eks Casis Disuruh Pakai Seragam TNI, Fotonya Dikirim ke Keluarga
Hingga saat ini, jenazah Iwan belum ditemukan. Namun, polisi tengah mencocokkan data temuan mayat "Mr X" di Kota Sawahlunto pada 30 Desember 2022 dengan kasus tewasnya Iwan.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sawahlunto Inspektur Dua Restu Prayoga mengatakan, ada kecocokan alur dan lokasi pembunuhan Iwan dengan temuan mayat di Dusun Sungai Betung, Desa Datar Mansiang, Kecamatan Talawi itu.
"Nanti kami memanggil juga orangtua korban, akan kami laksanakan perbandingan DNA supaya memastikan mayat yang ditemukan di Talawi itu memang sama dengan DNA orangtua korban," kata dia, dilansir dari Kompas.com, Senin.
Pada 30 Desember 2022 silam, mayat misterius yang kemudian disebut Mr X ditemukan dalam kondisi sudah membusuk.
Sebelum dikubur, mayar tersebut sudah dilakukan otopsi oleh petugas Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
Baca juga: Cara Daftar, Jadwal, dan Rute Mudik Gratis Naik Kapal Perang TNI AL
Setelah menangkap anggota Polisi Militer TNI Angkatan Laut Lanal Nias Serda Adan Marsal, polisi juga menangkap pelaku lainnya, yaitu Muhammad Alfin Andrian (22).
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Pom Lamtamal II Padang, Tim Macan Bara Satreskrim Polres Sawahlunto, dan Satreskrim Polres Solok Kota pada Jumat (29/3/2024).
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra mengatakan, pelaku adalah warga Kota Solok, Sumatera Barat.
"Karena pelaku warga Kota Solok, jadi kami Reskrim Solok Kota ikut mem-backup penangkapan karena berada di wilayah hukum Polres Solok Kota," tandasnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu.
(Sumber: Kompas.com/Hendrik Yanto Halawa | Editor: David Oliver Purba).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.