Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Media Asing soal Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia pada 3 September 2024

Kompas.com - 01/04/2024, 11:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemimpin umat Katolik dunia, Paus Fransiskus, dijadwalkan berkunjung ke Indonesia pada 3 September 2024.

Rencana kedatangan mantan Uskup Agung Buenos Aires tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Ia mengatakan, pemerintah telah menerima surat pemberitahuan dari Vatikan mengenai agenda kedatangan Sri Paus ke Indonesia.

"Berdasarkan surat dari Vatikan yang diterima pemerintah Indonesia, Paus Fransiskus akan hadir pada 3 September 2024. Ini tentu menjadi suatu kehormatan bagi bangsa Indonesia," katanya dikutip dari laman Kemenag.

Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pun turut mendapat sorotan media asing. Apa kata mereka?

Baca juga: Paus Fransiskus Berencana Datang ke Indonesia September 2024, Ini Kata Keuskupan Agung Jakarta

1. Straits Times

Media asal Singapura, Straits Times, memberitakan rencana kedatangan Sri Paus ke Indonesia dalam berita berjudul "Pope Francis to visit Indonesia in September: Minister".

Media tersebut mengatakan, kabar kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia terjadi ketika Pemimpin umat Katolik dunia ini mengalami masalah kesehatan di usianya yang menginjak 87 tahun.

"Setelah menunggu selama dua tahun, Paus Fransiskus akhirnya akan datang ke Indonesia," tulis Straits Times mengutip pernyataan Yaqut.

Straits Times juga menuliskan, Jokowi yang akan habis masa jabatannya sudah mengundang Paus pada Juni 2022 untuk mengunjungi Indonesia.

Baca juga: Menag RI Umumkan Paus Fransiskus ke Indonesia 3 September 2024

2. Channel News Asia

Media asal Singapura lainnya, Channel News Asia menuliskan, Paus Fransiskus akan mengunjungi Indonesia yang merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari undangan Jokowi sebagai bagian dari upaya untuk mempromosikan toleransi beragama.

"Saya yakin ini akan menjadi hadiah istimewa bagi umat Katolik," ungkap Yaqut sebagaimana dikutip oleh Channel News Asia.

Menteri lulusan Universitas Indonesia tersebut juga memastikan bahwa tanggal kedatangan Paus adalah 3 September 2024, sesuai surat dari Vatikan yang diterima pemerintah Indonesia.

Baca juga: Kondisi Terkini Kesehatan Paus Fransiskus Pasca-masuk Rumah Sakit

3. Selangor Journal

Media asal Malaysia, Selangor Journal juga mengabarkan rencana kedatangan Sri Paus ke Indonesia pada September mendatang.

Selangor Journal memberitakan bahwa kabar kedatangan Paus Fransiskus dikonfirmasi oleh Yaqut sendiri.

Halaman:

Terkini Lainnya

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Tren
Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com