Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Paspampres soal Spanduk Ibu-ibu Dirampas Saat Kunjungan Jokowi

Kompas.com - 18/03/2024, 15:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial X atau Twitter diramaikan dengan video seseorang yang diduga anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) merampas spanduk yang dibentangkan ibu-ibu.

Peristiwa tersebut terjadi ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Pasar Gelugur, Kabupaten Labuhan batu, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (15/3/2024).

Peristiwa itu menjadi perbincangan warganet usai diunggah oleh akun @tubirfess pada Minggu (17/3/2024) dan sudah ditayangkan sebanyak 181.000 kali.

Pada awalnya, ibu-ibu memanggil nama Jokowi yang berada di depannya. Ibu-ibu tersebut kemudian berdiri sambil membentangkan spanduk bertuliskan "KAMI MAU SEHAT TIDAK DI CEMARI PT. PPSP".

Namun, ketika aksi tersebut terjadi, seorang pria yang diduga Paspampres tiba-tiba merampas spanduk tersebut

"Kenapa kau rampas? Kenapa kau rampas itu?" teriak ibu-ibu yang dirampas spanduknya.

Baca juga: Motif dan Modus Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Tewas

Penjelasan Paspampres

Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman buka suara soal beredarnya video diduga Paspampres merampas spanduk ibu-ibu ketika Jokowi mengunjungi Pasar Gelugur.

Herman membantah bahwa pria yang merampas spanduk yang dibentangkan ibu-ibu dalam video tersebut adalah Paspampres. 

Ia menjelaskan, Paspampres mengenakan seragam resmi yang dilengkapi dengan tanda pengenal berupa pin yang menempel di kerah baju.

Ketika mengamankan Jokowi di Pasar Gelugur, Paspampres mengenakan baju resmi tactical lengan panjang berwarna biru untuk main group.

Sementara tim advance Paspampres mengenakan baju resmi tactical lengan pendek berwarna merah marun.

"Apabila kita perhatikan dalam video yang beredar di media sosial terkait adanya seseorang yang berbaju sipil warna merah lengan panjang merebut spanduk dari warga kami yakinkan itu bukan anggota Paspampres," ujar Herman kepada Kompas.com, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Kronologi Pemuda Aceh Diduga Dianiaya Anggota Paspampres hingga Tewas

Tugas Paspampres

Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa Paspampres bekerja sesuai tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Pengamanan VVIP.

Aturan tersebut mengatur, Paspampres melaksanakan tugas dengan cara pengamanan fisik jarak dekat terhadap VVIP.

"Dalam pelaksanaan tugasnya Paspampres fokus terhadap pengamanan VVIP," tandas Herman.

Saat ditanya lebih lanjut soal apakah Paspampres membantu mengakomodasi aspirasi ibu-ibu yang membentangkan spanduk, Herman tidak memberikan jawaban.

Ia hanya menyampaikan, tugas Paspampres berfokus pada pengamanan fisik jarak dekat terhadap VVIP.

Baca juga: 5 Fakta Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Korban Sempat Mengaku Diculik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com