Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Minum Obat Saat Puasa Ramadhan Menurut Ahli Farmasi UGM

Kompas.com - 07/03/2024, 19:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Umat Islam di seluruh dunia akan menunaikan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan.

Ibadah puasa dilakukan mulai terbitnya fajar hingga terbenamnya Matahari atau waktu Maghrib.

Karena waktu puasa dilakukan pada siang hari, kondisi ini tentu akan memengaruhi siklus minum obat seseorang.

Pasalnya, beberapa obat mensyaratkan untuk dikonsumsi tiga kali dalam sehari, yakni pagi, siang, dan malam.

Lantas, bagaimana cara mengonsumsi obat saat menjalani puasa Ramadhan?

Baca juga: Link Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024, Lengkap di Seluruh Indonesia

Penjelasan ahli

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zullies Ikawati memberikan tips atau cara minum obat saat puasa Ramadhan.

Menurutnya, warga sebaiknya meminta obat yang dapat dikonsumsi saat sahur dan berbuka kepada dokter, jika membutuhkan resep.

"Minta kepada dokter untuk memberikan obat-obat yang bersifat aksi panjang, sehingga cukup diminum sekali atau dua kali sehari," ucap Zullies, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/3/2024).

Namun, seseorang yang sudah tidak kuat atau penyakitnya mendadak kambuh kembali, agar segera membatalkan puasa untuk minum obat dan berkonsultasi dengan dokter.

Ia menekankan, perubahan jadwal minum obat karena berpuasa, tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar warga berhati-hati dan mencermati dengan baik perubahan jadwal minum obat.

“Perubahan jadwal waktu minum obat mungkin dapat memengaruhi nasib obat dalam tubuh yang nantinya bisa memengaruhi efek terapi obat,” tutur Zullies.

Baca juga: Daftar Menu Buka Puasa Masjid Kampus UGM Yogyakarta Ramadhan 2024

Ilustrasi obat. Ini rekomendasi minum obat yang tepat saat puasa Ramadhan.Shutterstock Ilustrasi obat. Ini rekomendasi minum obat yang tepat saat puasa Ramadhan.
Tips minum obat saat puasa Ramadhan

Berikut aturan minum obat ketika seseorang berpuasa:

  • Obat 1 x sehari: Bisa diminum saat sahur
  • Obat 2 x sehari: Bisa diminum saat sahur dan buka puasa
  • Obat 3 x sehari: Bisa diminum dengan interval 5 jam, yakni 04.00 (saat sahur), 18.00 (saat buka puasa), dan 23.00 (menjelang tengah malam)
  • Obat 4 x sehari: Bisa diminum dalam interval waktu 3-4 jam, yaitu 04.00, 18.00, 22.00, dan 01.00.

Meski begitu, konsumsi obat empat kali sehari tidak dianjurkan saat berpuasa, terutama antibiotik.

Zullies juga memberikan rekomendasi aturan obat yang diminum sebelum dan sesudah makan, berikut rinciannya:

  • Obat 1 kali sehari sebelum makan: Bisa diminum 30 menit sebelum makan sahur atau sebelum makan malam saat berbuka, sesuai anjuran diminum pagi atau malam hari
  • Obat 1 kali sehari setelah makan: Bisa diminum kira-kira 5-10 menit selepas makan besar saat sahur atau berbuka, sesuai anjuran pagi atau malam hari
  • Obat 2 kali sehari: Bisa diminum saat sahur dan berbuka dengan makanan besar
  • Obat 2, 3, atau 4 kali sehari sebelum atau sesudah makan: Bisa diminum berdasarkan interval waktu di atas, meski tetap menyesuaikan kondisi sebelum atau sesudah makan.

Perlu diketahui, obat yang diminum tengah malam sesudah makan sebaiknya dikonsumsi usai makan dalam porsi sedikit.

Baca juga: Ramai soal Susu Anak dan Ibu Hamil Disebut Bisa Menambah Berat Badan, Benarkah?

Obat yang tidak batalkan puasa

Sementara itu, Zullies juga menegaskan, tidak semua obat akan membatalkan puasa. Sebab, terdapat sejumlah obat yang tidak mengganggu puasa, karena tidak diminum.

"Tidak semua penggunaan obat membatalkan puasa, yaitu obat dalam bentuk yang tidak diminum melalui mulut dan masuk saluran cerna," ucap Zullies.

Ia menuturkan, dalam seminar medis-religius di Maroko pada 1977 menyepakati sejumlah obat yang tidak membatalkan puasa.

Adapun obat-obat tersebut antara lain:

  • Tetes mata, hidung, dan telinga
  • Obat yang diserap melalui kulit, seperti salep, krim, atau plester
  • Obat yang digunakan melalui vagina, seperti suppositoria
  • Obat yang disuntikkan, baik melalui kulit, otot, sendi, dan vena, kecuali pemberian makanan via intravena
  • Pemberian gas oksigen dan anestesi
  • Obat yang diselipkan di bawah lidah, seperti nitrogliserin untuk angina pectoris
  • Obat kumur selama tidak tertelan
  • Obat asma berbentuk inhaler.

Baca juga: 7 Tanda Tubuh Membutuhkan Asupan Multivitamin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com