Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran KJMU Tahap Pertama 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Kompas.com - 07/03/2024, 18:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

Simak langkah-langkahnya berikut:

  1. Daftar online melalui p4op.jakarta.go.id/kjmu
  2. Unggah kelengkapan dokumen usulan, yang meliputi:
    1. Surat permohonan kepada gubernur
    2. Hasil pindai (scan) kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi
    3. Hasil pindai KK
    4. Hasil pindai KTP
    5. Hasil pindai Kartu Hasil Studi (khusus bagi pendaftar lanjutan KJMU).
  3. Unggah surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam satu keluarga tidak ada yang berstatus sebagai:
    1. ASN TNI/Polri
    2. Anggota MPR RI
    3. Anggota DPR RI
    4. Anggota DPD RI
    5. Anggota DPRD Provinsi
    6. Anggota DPRD Kabupaten/Kota
    7. Pegawai tetap BUMN
    8. Pegawai tetap BUMD.
  4. Unggah surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan bahwa orang tua/wali:
    1. Tidak memiliki kendaraan roda empat (mobil) atau tidak memiliki aset berupa tanah dan bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 miliar
    2. Keluarga tidak mengonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.
  5. Unggah surat pernyataan di atas meterai yang menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Baca juga: Berlaku Mulai 9 Maret 2024, Ini Tarif Terbaru Tol Japek dan MBZ

Jadwal pendaftaran KJMU 2024

Seleksi penerima KJMU Tahap 1 2024 terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, verifikasi, hingga penetapan melalui keputusan gubernur.

Sebagai gambaran, berikut jadwal pendaftaran dan penerimaan beasiswa KJMU 2024:

  • Pendaftaran KJMU: 4-15 Maret 2024
  • Verifikasi sekolah: 4-19 Maret 2024
  • Verifikasi perguruan tinggi: 4-25 Maret 2024
  • Verifikasi Dinas Pendidikan: 26-28 Maret 2024
  • Penetapan penerima melalui keputusan gubernur: 1-30 April 2024.

Calon peserta yang mengalami kendala dalam pendaftaran KJMU Tahap 1 2024 dapat langsung menghubungi P4OP Dinas Pendidikan Jakarta melalui:

  • WhatsApp: 0815-8595-8706
  • Telepon: 021-857-1012
  • Website: p4op.jakarta.go.id/kjmu

"Selama masa satu bulan ke depan, silakan mengakses di nomor WhatsApp 081585958706 atau telepon 021-8571012 atau web KJP.jakarta.go.id," ucap Widyastuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com