Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo-Gibran Unggul Sementara, Adakah Potensi Perbedaan Hasil "Quick Count" dan "Real Count"?

Kompas.com - 15/02/2024, 07:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

Cecep menjelaskan, apabila dilihat dari margin of error masing-masing lembaga survei, perolehan suara sementara Pilpres 2024 tidak berbeda jauh dari real count.

Baca juga: Hasil “Quick Count Populi Center Data 95,04 Persen: Anies 25,13 Persen, Prabowo 59,21 Persen, Ganjar 15,66 Persen

Dengan margin of error yang lebih kecil, terdapat peluang yang lebih besar untuk mengambil kesimpulan dari hasil quick count.

"Jika quick count dilakukan dengan metode yang benar dan memperhatikan prinsip-prinsip acak dan representatif, non-sampling error dapat dihilangkan atau setidaknya diminimalkan," terang Cecep.

Sebagai informasi, margin of error adalah ingkat kesalahan dalam hasil yang diterima dalam survei sampling acak.

Margin of error menjadi alat yang sangat penting dalam riset untuk menggambarkan tingkat kepercayaan yang harus dimiliki peneliti terhadap data yang diperoleh dari survei.

Baca juga: Pakar Sebut Potensi Pilpres Satu Putaran Besar Terjadi, Prabowo-Gibran Unggul Sementara

Hasil quick count hari ini

Hingga Rabu pukul 24.00 WIB, berikut hasil sementara quick count Pilpres 2024 pada enam lembaga dengan data masuk hampir 100 persen:

1. Litbang Kompas (margin of error kurang dari 1 persen)

  • Anies-Muhaimin: 25,10 persen
  • Prabowo-Gibran: 58,73 persen
  • Ganjar-Mahfud: 16,17 persen

2. Charta Politika (margin of error 1 persen)

  • Anies-Muhaimin: 25,63 persen
  • Prabowo-Gibran: 57,83 persen
  • Ganjar-Mahfud: 16,53 persen

3. Indikator Politik Indonesia (margin of error 1 persen)

  • Anies-Muhaimin: 25,37 persen
  • Prabowo-Gibran: 57,95 persen
  • Ganjar-Mahfud: 16,68 persen

4. Lembaga Survei Indonesia (LSI) (margin of error 1, 5 persen)

  • Anies-Muhaimin: 25,30 persen
  • Prabowo-Gibran: 57,47 persen
  • Ganjar-Mahfud: 17,23 persen

5. Poltracking Indonesia (margin of error 1 persen)

  • Anies-Muhaimin: 24,43 persen
  • Prabowo-Gibran: 59,27 persen
  • Ganjar-Mahfud: 16,30 persen

6. Populi Center (margin of error 0,16 persen)

  • Anies-Muhaimin: 25,13 persen
  • Prabowo-Gibran: 59,21 persen
  • Ganjar-Mahfud: 15,66 persen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Tren
Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com