Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tunjuk Budi Arie Jadi Menlu Ad Interim, Ini Alasannya

Kompas.com - 21/01/2024, 08:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu) Ad Interim.

Penunjukkan itu sesuai dengan surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-69/M/D-3/AN.00.03/01/2024 tertanggal 19 Januari 2024 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Berkenaan dengan surat Menteri Luar Negeri Nomor 017/BK/01/2024/01 tanggal 17 Januari 2024, yang ditujukan kepada Presiden, hal Permohonan Izin Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim,” tulis surat tersebut, dikutip dari laman Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Menteri Ad Interim adalah seseorang yang memimpin suatu kementerian dengan masa jabatan dan tugas terbatas dalam waktu yang singkat.

Alasan Budi Arie ditunjuk jadi Menlu Ad Interim

Berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-69/M/D-3/AN.00.03/01/2024, penunjukkan Budi Arie sebagai Menlu Ad Interim dilakukan lantaran Menteri Luar Negeri Retno L. P Marsudi sedang melakukan perjalanan dinas ke New York, Amerika Serikat pada 21-22 Januari 2024.

"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai Menteri Luar Negeri Ad Interim selama Menteri Luar Negeri melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 21 s.d. 22 Januari 2024," bunyi surat tersebut.

Retno dijadwalkan akan menghadiri debat di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) soal Gaza.

Di saat yang bersamaan, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Pahala Mansury tengah memimpin delegasi pada Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non-Blok (GNB) Ke-19 di Kampala, Uganda, 19-20 Januari 2024.

Budi Arie akan mengisi kekosongan jabatan Menlu selama dua hari. Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong.

"Dua hari, (selama) 21-22 Januari 2024," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/1/2024).

Mulai 21 Januari 2024, Budi Arie akan mengemban tugas-tugas sebagai Menlu selama waktu jabatan ad interim diberikan.

Baca juga: Budi Arie Jadi Menkominfo, Berikut Daftar Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com