Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Besaran Santunan Korban Kecelakaan Kereta KA Turangga-Bandung Raya

Kompas.com - 06/01/2024, 17:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Santunan KAI untuk korban 

Sementara itu, EVP of Corporate Secretary PT KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan, permohonan maaf atas terganggunya pelayanan akibat Kecelakaan Kereta Api (KKA) antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng–Bandung dan Commuterline Bandung Raya tersebut.

"KAI akan melakukan investigasi bersama KNKT dan berbagai pihak terkait musibah ini," ujarnya terpisah.

Ia mengatakan, untuk para pegawai yang menjadi korban meninggal dunia pada musibah ini, KAI memberikan santunan sebesar Rp 87.546.452 kepada Masinis atas nama Julian Dwi Setiyono.

Sementara itu, santunan sebesar Rp 96.365.655 diberikan kepada Asisten Masinis atas nama Ponisam.

"Adapun KAI Services memberikan santunan masing-masing Rp 13 juta kepada Train Attendant atas nama Ardiansyah dan Security atas nama Enjang Yudi," terang Agus.

"Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas kereta api akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan," sambung dia.

Baca juga: Detik-detik Tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, Gerbong Terangkat dan Terlempar ke Sawah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com