Menurutnya, gugatan itu sebagai ganti rugi atas trauma emosional yang dialaminya akibat mengetahui Tan hanya melihatnya sebagai teman, sedangkan dirinya menganggap Tan sebagai teman spesial.
Ia juga mengajukan gugatan terpisah di Pengadilan Magistrate dan meminta ganti rugi sebesar 22.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 255 juta, karena Tan dinilai melanggar perjanjian yang mengikat secara hukum.
Baca juga: Populasi Kutu Busuk di Singapura Meningkat, Diprediksi Naik Seiring Perjalanan Luar Negeri
Namun, putusan yang keluar pada Januari 2023 menunjukkan bahwa klaim Kawshigan terhadap Tan berasal dari rasa frustasinya, lantaran Tan tak bersedia menerima cintanya.
Sementara, kasus di Pengadilan Magistrate dibatalkan karena dinilai adanya penyalahgunaan proses.
Selain itu, Kawshigan juga disebut sengaja menggunakan tindakan hukum untuk menghukum Tan.
Tan selanjutnya mengajukan gugatan balik terhadap Kawshigan dengan alasan ganti rugi atas biaya yang dikeluarkannya dalam upaya melindungi diri dari kasus yang dilayangkan kepadanya.
Baca juga: Kisah Kucing Aiko yang 5 Hari Hilang di Bandara Changi Singapura
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.