Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Makan Tempe Mentah? Berikut Ini yang Wajib Diperhatikan

Kompas.com - 10/11/2023, 13:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan mengenai kebiasaan seseorang makan tempe mentah, viral di media sosial setelah dibagikan akun X (dulu Twitter) @FOODFESS2, Rabu (8/11/2023).

Lewat unggahannya, seorang warganet menyebutkan jika dirinya makan tempe mentah tanpa digoreng ataupun direbus terlebih dahulu.

"Aku tu suka nyemilin tempe mentah, kek gini ada efek negatifnya ga yaa?" tanyanya.

Hingga Kamis (9/11/2023), unggahan tersebut telah ditonton sebanyak 1,5 juta kali, dibagikan 1.000 kali, dan disukai 7.000 pengguna internet.

Lalu, apakan mengonsumsi tempe mentah aman bagi pencernaan atau justru ada risiko kesehatan yang akan terjadi?

Baca juga: Makan Tempe Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?


Risiko makan tempe mentah

Dokter penyakit dalam spesialis gastroenterologi dan hepatologi RSCM Ari Fahrial Syam mengatakan, pihaknya tidak menganjurkan mengkonsumsi tempe mentah.

"Tempe itu kan belum matang jadi sebaiknya memang tidak boleh dimakan mentah, kecuali sudah ada proses pemasakan terlebih dulu," ujar dekan FK UI tersebut kepada Kompas.com, Kamis (9/11/2023).

Menurut Ari, tempe mentah bisa saja terkontaminasi bakteri dalam proses pembuatannya.

Apabila tempe dimakan mentah, hal ini berisiko menimbulkan diare pada orang yang memakannya.

Dia juga menyarankan agar tempe yang disajikan atau dikonsumsi dalam keadaan matang. Misalnya, diolah menjadi tempe bacem, direbur, dibuat sayur, digulai, atau tempe goreng.

"Itu paling tidak, dia (tempe) sudah pernah dalam situasi panas lebih di atas 100 derajat celsius," tambahnya.

Baca juga: Ramai soal Putih-putih di Pinggiran Tempe, Benarkah Pertanda Sudah Basi?

Halaman:

Terkini Lainnya

Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Tren
Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tren
Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Tren
Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Tren
Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi 'Fraud'

Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi "Fraud"

Tren
5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

Tren
Bingungnya Keluarga Vina, Dulu Minim Saksi, Kini Banyak Bermunculan

Bingungnya Keluarga Vina, Dulu Minim Saksi, Kini Banyak Bermunculan

Tren
Profil Gudfan Arif, Bendahara Umum PBNU yang Bakal Pimpin Perusahaan Tambang NU

Profil Gudfan Arif, Bendahara Umum PBNU yang Bakal Pimpin Perusahaan Tambang NU

Tren
Media Asing Soroti Jejak Wanita Penjaga Hutan di Aceh, Pakai Keramahan untuk Cegah Deforestasi

Media Asing Soroti Jejak Wanita Penjaga Hutan di Aceh, Pakai Keramahan untuk Cegah Deforestasi

Tren
Sidang Isbat Idul Adha 2024: Link, Susunan Acara, dan Lokasi Pemantauan Hilal

Sidang Isbat Idul Adha 2024: Link, Susunan Acara, dan Lokasi Pemantauan Hilal

Tren
Arab Saudi Umumkan Idul Adha 16 Juni 2024, Indonesia Kapan?

Arab Saudi Umumkan Idul Adha 16 Juni 2024, Indonesia Kapan?

Tren
Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Media Asing Soroti Kekalahan Beruntun Indonesia atas Irak

Media Asing Soroti Kekalahan Beruntun Indonesia atas Irak

Tren
LINK Live Streaming Sidang Isbat Idul Adha 2024

LINK Live Streaming Sidang Isbat Idul Adha 2024

Tren
Jadi Ormas Pertama, Ini Alasan PBNU Ajukan Izin Kelola Tambang ke Pemerintah

Jadi Ormas Pertama, Ini Alasan PBNU Ajukan Izin Kelola Tambang ke Pemerintah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com