Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dodhy Kangen Band Bantu Korban Kecelakaan Malah Dituduh Pelaku, Ini Kronologinya

Kompas.com - 23/10/2023, 16:45 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Dodhy bukan penabrak pengendara motor

Sementara itu, Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Ahmad Saidi memastikan, pengendara motor di belakang mobil tidak ditabrak oleh Dodhy.

"Pengendara motor itu jatuh sendiri, bukan ditabrak, Dodhy berhenti karena berniat mau nolongin orang yang jatuh itu," kata dia kepada Kompas.com, Senin.

Namun, terlapor alias pria bernama Risdo itu justru langsung menuduh Dodhy menyerempet pengendara tersebut.

"Jadi orang ini (Risdo) marah-marahin Dodhy, seolah-olah mau didramatisir bahwa Dodhy yang menabrak pengendara motor," kata Saidi.

Lantaran tidak merasa menabrak, Dodhy pun membantah dan mengatakan bahwa pengemudi motor jatuh sendiri.

Tak ingin urusan semakin panjang, Dodhy kemudian menawarkan untuk mengantar dan membantu pengobatan pengendara motor yang terjatuh.

Pengendara motor pun diantar berobat ke rumah sakit (RS) oleh Dodhy. Saat diperiksa, dia hanya mengalami syok.

"Tapi memang tidak ada aksi pemukulan karena banyak warga juga yang memisahkan mereka. Pengendara motor sudah diantar ke RS juga," papar Saidi.

Tidak berhenti di situ, terlapor masih tak terima dan menyusul keduanya ke rumah sakit. Dia juga masih melontarkan kemarahan kepada Dodhy.

"Perkaranya sedang dalam proses. Selagi tidak ada perdamaian, maka akan tetap diproses," ungkap Saidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Tren
Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tren
Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Tren
Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Tren
Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi 'Fraud'

Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi "Fraud"

Tren
5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

Tren
Bingungnya Keluarga Vina, Dulu Minim Saksi, Kini Banyak Bermunculan

Bingungnya Keluarga Vina, Dulu Minim Saksi, Kini Banyak Bermunculan

Tren
Profil Gudfan Arif, Bendahara Umum PBNU yang Bakal Pimpin Perusahaan Tambang NU

Profil Gudfan Arif, Bendahara Umum PBNU yang Bakal Pimpin Perusahaan Tambang NU

Tren
Media Asing Soroti Jejak Wanita Penjaga Hutan di Aceh, Pakai Keramahan untuk Cegah Deforestasi

Media Asing Soroti Jejak Wanita Penjaga Hutan di Aceh, Pakai Keramahan untuk Cegah Deforestasi

Tren
Sidang Isbat Idul Adha 2024: Link, Susunan Acara, dan Lokasi Pemantauan Hilal

Sidang Isbat Idul Adha 2024: Link, Susunan Acara, dan Lokasi Pemantauan Hilal

Tren
Arab Saudi Umumkan Idul Adha 16 Juni 2024, Indonesia Kapan?

Arab Saudi Umumkan Idul Adha 16 Juni 2024, Indonesia Kapan?

Tren
Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Media Asing Soroti Kekalahan Beruntun Indonesia atas Irak

Media Asing Soroti Kekalahan Beruntun Indonesia atas Irak

Tren
LINK Live Streaming Sidang Isbat Idul Adha 2024

LINK Live Streaming Sidang Isbat Idul Adha 2024

Tren
Jadi Ormas Pertama, Ini Alasan PBNU Ajukan Izin Kelola Tambang ke Pemerintah

Jadi Ormas Pertama, Ini Alasan PBNU Ajukan Izin Kelola Tambang ke Pemerintah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com