Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkunjung ke Negara Lain, Apakah Harus Membawa Paspor Lama?

Kompas.com - 18/10/2023, 13:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menyarankan agar membawa paspor lama saat berkunjung ke luar negeri, viral di media sosial X.

Unggahan tersebut diunggah oleh akun Twitter @skinatvelvet pada Senin (16/10/2023).

Pengunggah menceritakan adanya seseorang yang diminta kembali ke negara asal oleh imigrasi Korea Selatan lantaran tak membawa paspor lama.

"Baca di TikTok ada yang disuruh balik ke negara asalnya pas udah sampe di imigrasi Korea Selatan, setelah gw baca ternyata krn dia ga bawa passport lama. Gw 3x ke Korea Selatan memang selalu dicek passport lama, pas apply visa pun melampirkan passport lama & history visa. Yang dibawa beneran passport lama, bukan fotocopy. Passport lama & baru selalu gw karetin kemana pun, karena kalo passport lama hilang agak pusing juga kalo casenya kayak mau ke Korea Selatan gini. Pelajaran buat semuanya supaya well prepared dan banyakin baca-baca pengalaman traveling org lain sblm brgkt yah," kata akun tersebut.

Hingga Rabu (18/10/2023), unggahan ini telah disukai lebih dari 1.060 pengguna.

Beragam komentar muncul terkait unggahan tersebut. Tak sedikit warganet yang mengatakan dirinya tak pernah dimintai paspor lama saat ke Korea Selatan ataupun negara lain.

Sementara beberapa warganet lain membenarkan bahwa sebaiknya paspor lama selalu dibawa.

"Serem bgt, kmrn gw jg buat schengen diminta lampiran paspor lama tp pas di imigrasi parisnya dia bener2 minta baru aja (krn gw ga ada history schengen anyway di paspor lama," kata akun @nna.

"I guess bawa passport lama kalo passport barunya kosong bgt dan ke negara tujuan yg butuh visa. abs perpanjang, ak lgsg ke poland, diperiksa lama tp ga diminta passport lama (pdhl ak udh prepare)," kata akun @obatsakitmah.

Lantas, bagaimana tanggapan Ditjen Imigrasi?

Baca juga: Bolehkah Perpanjang Paspor yang Masih Kosong?

Penjelasan imigrasi

Terkait hal tersebut, Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh menjelaskan bahwa perlu tidaknya paspor lama dibawa tergantung dari kebijakan masing-masing negara.

"Kebijakan negara masing-masing, bukan wewenang imigrasi Indonesia," jelas Achmad pada Kompas.com, Rabu (18/10/2023).

Namun ia menambahkan, terdapat beberapa kemungkinan mengapa negara tujuan menanyakan paspor lama seseorang. Salah satunya karena kemungkinan orang tersebut memiliki riwayat kunjungan ke negara tersebut.

"Salah duanya adalah ketika orang tersebut pernah ada history perjalanan kesana dan memiliki record dengan data paspor lama," jelasnya.

Kemungkinan lain mengapa paspor lama diminta diperlihatkan oleh imigrasi negara tujuan adalah karena orang tersebut memiliki visa yang masih berlaku yang ada di paspor lama.

Baca juga: Imigrasi Terbitkan Aturan Baru, Pekerja Migran Bisa Bikin Paspor Tanpa Rekomendasi dan Tarif Nol Rupiah

Halaman:

Terkini Lainnya

Jelang Puncak Haji, Bus Shalawat Sementara Setop Layani Jemaah

Jelang Puncak Haji, Bus Shalawat Sementara Setop Layani Jemaah

Tren
Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Tren
Mungkinkah 'Psywar' Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Mungkinkah "Psywar" Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Tren
Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Tren
Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Tren
Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Tren
Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Tren
Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Tren
Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Tren
Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tren
Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Tren
Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Tren
Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi 'Fraud'

Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi "Fraud"

Tren
5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com