KOMPAS.com - Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 diumumkan mulai Minggu (15/10/2023).
Berdasarkan jadwal terbaru seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan pada 15-18 Oktober 2023.
Secara umum, hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 akan disampaikan melalui situs sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) di website https://sscasn.bkn.go.id/.
Selain itu, terdapat juga sejumlah situs dari setiap kementerian dan pemerintah daerah yang akan mengumumkan hasil seleksi dari pelamar di instansi atau lembaga tersebut.
Baca juga: Cara Melihat Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 dapat dibuka melalui situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau daftar-sscasn.bkn.go.id.
Berikut cara mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 melalui situs SSCASN.
Jika dinyatakan lulus atau memenuhi syarat administrasi, halaman situs akan memunculkan pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".
Sebaliknya, peseta yang dinyatakan tidak lulus seleksi akan dapat pemberitahuan sebagai berikut: "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
Halaman SSCASN juga akan menampilkan alasan pelamar tidak lolos seleksi administrasi.
Persyaratan atau dokumen yang dinilai tidak memenuhi syarat akan tertulis keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)".
Pelamar yang belum lolos seleksi administrasi berkesempatan mengajukan sanggah selama tiga hari setelah pengumuman.
Baca juga: Cara Ajukan Sanggah Pelamar Gagal Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023