Selain itu, kata dia, politik Indonesia masih menganut keyakinan bahwa seorang pemimpin harus cukup umur, berlimpah harta atau kuasa, dan memiliki pengaruh kuat.
Batas usia 40 tahun mungkin ditetapkan menimbang kematangan seorang kandidat dari sisi intelektual, mental, dan pengalaman politik.
Baca juga: Kata Media Asing soal Kaesang Jadi Ketum PSI, Soroti Dinasti Politik
Meski begitu, pihaknya menilai, penurunan batas usia capres-cawapres akan memberi ruang keterlibatan kaum muda di dunia politik.
"Dengan demikian pengistimewaan atau political privilege yang selama ini kita berikan kepada politisi tua dengan sendirinya akan menyempit," tambahnya.
Hal tersebut akan mengurangi dominasi kelompok tua sebagai elite politik dan mencegah pemerintah dipenuhi orang-orang tua.
Baca juga: Melihat Manuver Politik Gibran Jelang Pemilu 2024...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.