Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Sultra, Siapa Andap Budhi Revianto?

Kompas.com - 01/09/2023, 16:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk sejumlah nama untuk menjadi penjabat (Pj) Gubernur di sejumlah wilayah.

Setidaknya ada 10 nama yang ditunjuk Jokowi menjadi Pj Gubernur di 10 provinsi di Indonesia.

Salah satu nama yang ditunjuk Presiden Jokowi adalah Andap Budhi Revianto yang ditunjuk menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.

Andap Budhi akan menggantikan Ali Mazi, Gubernur Sultra sebelumnya yang masa jabatannya berakhir 5 September 2023.

Lantas, sebenarnya siapa Andap Budhi Revianto?

Baca juga: Bey Machmudin Jadi Pj Gubernur Jabar, Ridwan Kamil: Titip Sempurnakan yang Kurang...

Profil Andap Budhi

Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H saat ini adalah Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI.

Andap Budhi lahir di Jakarta pada tanggal 23 Juni 1966. Ini berarti, Andap genap berusia 57 tahun saat ditunjuk Jokowi menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.

Dikutip dari laman Kemenkumham, Andap menempuh pendidikannya di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) pada tahun 1985-1988.

Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di Perguruan Tinggi Kepolisian (PTIK) dan lulus pada tahun 2000.

Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) pada tahun 2005.

Dirinya juga tercatat pernah menempuh pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Administrasi Tingkat Tinggi (Sespati).

Andap kembali melanjutkan pendidikannya di Lembaga Ketahanan Nasional Penyelenggaraan Program Pendidikan Reguler Angkatan (Lemhanas PPRA) dan lulus tahun 2015.

Prestasi Andap Budhi

Dikutip dari laman Universitas Negeri Surabaya (Unesa), pada Senin, 14 Agustus 2023 Andap dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa oleh Unesa.

Andap dinilai memiliki jasa penting di berbagai posisi di daerah termasuk pernah menjadi Kapolda selama tiga kali berturut-turut, dan melahirkan inovasi pelayanan berbasis teknologi digital untuk masyarakat terkait Kamtibmas.

Selama berkarir di kepolisian, dirinya pernah mendapatkan sejumlah tanda jasa, di antaranya:

  • Bintang Bhayangkara Pratama
  • Bintang Bhayangkara Nararya
  • Satyalancana Pengabdian 32 Tahun
  • Satyalancana Pengabdian 24 Tahun
  • Satyalancana Jana Utama
  • Satyalancana Ksatria Bhayangkara
  • Satyalancana Karya Bhakti
  • Satyalancana Dharma Nusa
  • Satyalancana Operasi Kepolisian
  • Satyalancana Wira Karya

Baca juga: Bey Machmudin Jadi Pj Gubernur Jabar, Ridwan Kamil: Titip Sempurnakan yang Kurang...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Tren
Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com