Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Dulu Wajib Masker karena Pandemi, Kini Ganti karena Imbas Polusi

Kompas.com - 20/08/2023, 19:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Bahkan, pada Juni 2023, tiga tahun setelah pandemi, pemerintah resmi menghentikan aturan wajib menggunakan masker saat berada di fasilitas publik.

Pencabutan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi untuk Mencegah Penularan Covid-19.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, seperti diberitakan Kompas.com menyampaikan, saat itu adalah momentum yang tepat untuk menyesuaikan kebijakan protokol kesehatan.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mencabut status Covid-19 sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

Sementara itu, secara nasional, perkembangan kasus positif infeksi corona juga sudah mengalami penurunan sejak awal 2023.

Baca juga: Batuk Jokowi dan Bahaya Polusi Udara bagi Kesehatan...

Baru dua bulan lebih, masyarakat kembali pakai masker

Sayangnya, hanya dalam kurun waktu dua bulan lebih, masyarakat Jakarta dan sekitarnya kemungkinan akan diminta untuk kembali memasang masker sebagai perlindungan.

Pasalnya, udara di kota ini masih masuk dalam kategori tidak sehat menurut situs pengukuran kualitas udara IQAir.

Misalnya, pada Minggu (20/8/2023) pagi, laman IQAir mencatat angka 161 di Jakarta, paling buruk di antara kota besar lain di seluruh dunia.

Dilansir dari Kompas.com, Minggu, konsentrasi polutan tertingi dalam udara di wilayah ibu kota adalah PM 2.5, dengan nilai konsentrasi 105 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi tersebut mencapai 15 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Merujuk data di atas, maka kualitas udara di Jakarta tetap buruk meski sebagian besar masyarakat tidak berangkat bekerja.

Menurut Luhut, partikel polusi udara saat ini dapat menyebabkan berbagai penyakit, mulai dari jantung hingga kanker pernapasan.

Namun, masker yang saat ini banyak beredar hanya memberikan perlindungan hingga 15 persen. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengadaan masker bagi masyarakat.

"Tapi masker ini hanya 15 persen (perlindungannya terhadap polusi udara). Jadi kita sekarang lagi adakan (pengadaan) masker yang bisa (melindungi) sampai 50 persen," kata Luhut.

(Sumber: Kompas.com/Penulis Ari Purnomo, Haryanti Puspa Sari, Nabilla Ramadhian | Editor: Aditya Maulana, Diamanty Meiliana, Shintaloka Pradita Sicca, Ihsanuddin, Muhammad Idris)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com