Bahkan, pada Juni 2023, tiga tahun setelah pandemi, pemerintah resmi menghentikan aturan wajib menggunakan masker saat berada di fasilitas publik.
Pencabutan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi untuk Mencegah Penularan Covid-19.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, seperti diberitakan Kompas.com menyampaikan, saat itu adalah momentum yang tepat untuk menyesuaikan kebijakan protokol kesehatan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mencabut status Covid-19 sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
Sementara itu, secara nasional, perkembangan kasus positif infeksi corona juga sudah mengalami penurunan sejak awal 2023.
Baca juga: Batuk Jokowi dan Bahaya Polusi Udara bagi Kesehatan...
Sayangnya, hanya dalam kurun waktu dua bulan lebih, masyarakat Jakarta dan sekitarnya kemungkinan akan diminta untuk kembali memasang masker sebagai perlindungan.
Pasalnya, udara di kota ini masih masuk dalam kategori tidak sehat menurut situs pengukuran kualitas udara IQAir.
Misalnya, pada Minggu (20/8/2023) pagi, laman IQAir mencatat angka 161 di Jakarta, paling buruk di antara kota besar lain di seluruh dunia.
Dilansir dari Kompas.com, Minggu, konsentrasi polutan tertingi dalam udara di wilayah ibu kota adalah PM 2.5, dengan nilai konsentrasi 105 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi tersebut mencapai 15 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Merujuk data di atas, maka kualitas udara di Jakarta tetap buruk meski sebagian besar masyarakat tidak berangkat bekerja.
Menurut Luhut, partikel polusi udara saat ini dapat menyebabkan berbagai penyakit, mulai dari jantung hingga kanker pernapasan.
Namun, masker yang saat ini banyak beredar hanya memberikan perlindungan hingga 15 persen. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengadaan masker bagi masyarakat.
"Tapi masker ini hanya 15 persen (perlindungannya terhadap polusi udara). Jadi kita sekarang lagi adakan (pengadaan) masker yang bisa (melindungi) sampai 50 persen," kata Luhut.
(Sumber: Kompas.com/Penulis Ari Purnomo, Haryanti Puspa Sari, Nabilla Ramadhian | Editor: Aditya Maulana, Diamanty Meiliana, Shintaloka Pradita Sicca, Ihsanuddin, Muhammad Idris)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.