Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Kasus Kakek Cabuli Anak di Bawah Umur, KPAI: Pelaku Mengincar Korban yang Lebih Lemah

Kompas.com - 15/08/2023, 09:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

"Dan ini tentu meninggalkan bekas mendalam untuk anak anak, yang perlu dicek para ahli psikolog. Agar jika ada korban selanjutnya, segera tertangani," ucapnya, saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Sebenarnya aksi pelaku sudah pernah diingatkan karena ketahuan. Hanya kemudian berulang kembali.

Pelaku menyasar anak anak yang pulang sekolah, mengawasi, dan mengikutinya.

"Selalu saja pelaku, mengincar korban yang lebih lemah. Seperti di Agustus ini, pelakunya berkali kali diberitakan media adalah kakek kakek," tutur Jasra.

Saat melancarkan aksinya, pelaku biasanya akan mencari tempat sepi sehingga hanya disaksikan pelaku dan korban.

"(Pada) bayi, balita atau anak SD, mereka akan sulit mendeskripsikan, atau menjelaskan (tindak pelecehan yang sedang terjadi kepadanya)," tandas Jasra.

Pelaku juga kerap menyasar anak di bawah umur dengan memanfaatkan ketidakpahaman (kognitif) anak, ketidakberdayaan, serta menekan secara mental.

Baca juga: Soal Kasus Pelecehan Seksual di Rute Monas-Pulogadung, Transjakarta: Sudah Ditangkap

Pencegahan kasus tindak pelecehan seksual

Sebagai bentuk pencegahan, Jasra mengimbau agar semua stake holder ikut terlibat.

Pada tingkat pemerintahan setempat seperti RT, RW, kelurahan, kecamatan, bisa didorong untuk mengaktifkan kembali sistem Siskamling, Kamtibmas bersama Muspida.

Atau, bisa juga dengan mendata kembali bangunan kosong, lahan kosong, gang sempit yang sepi saat anak pulang sekolah, gang tanpa penerangan, dan rumah tidak terpakai.

"Saya kira pedoman Rute Aman Sekolah yang di miliki KPPPA dapat digunakan sebagai pedoman setiap daerah, terutama di tempat peristiwa slum area (permukiman kumuh) dan daerah yang banyak labirin gang yang sulit terawasi serta minim pengawasan CCTV," jelas dia.

Selain itu, sosialisasi tentang perlindungan anak di keluarga, sekolah, dan lingkungan juga diharapkan terus dilakukan.

"(Tujuannya untuk) meningkatkan partisipasi anak mengenal kesehatan reproduksi, apa yang boleh disentuh dan tidak, diajarkan cara melapor yang aman dan mengutamakan korban, menginformasikan fasilitas tempat lapor yang aman dan melindungi dan adanya lembaga rujukan yang standby serta menjamin kenyamanan masyarakat," kata Jasra.

Penanganan lintas profesi sesuai kebutuhan, tergambarkannya manajemen kasus, dan adanya cara mekanisme pelaporan juga penting untuk ditingkatkan dengan saksama.

Dengan begitu, masyarakat sadar dan paham kemana mengawal kasus dan melakukan pemulihan terhadap korban.

"(Pelaporan) diharapkan menjadi informasi yang terbuka, yang dekat dan mudah diakses, dengan dikemas menggunakan media kekinian. Tentu itu semua, dengan memperhatikan merahasiakan identitas korban, saksi, dan pelapornya," tandasnya.

Baca juga: Cerita Warganet Alami Pelecehan Seksual di Transjakarta, Pelaku Sempat Dikejar Petugas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com