Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Rumah Mewah Guruh Soekarnoputra Diincar Pengadilan, Berawal dari Kalah Gugatan

Kompas.com - 04/08/2023, 10:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda eksekusi rumah mewah anak Presiden Pertama RI Ir Soekarno, Guruh Soekarnoputra yang dijadwalkan pada Kamis (3/8/2023).

Rumah di Jalan Sriwijaya, RT 004 RW 0001, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu dikerumuni massa tak dikenal sehingga petugas kesulitan mengeksekusinya.

PN Jakarta Selatan juga mengatakan bahwa situasi di sekitar lokasi penyitaan tidak kondusif.

Sebelumnya, Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengungkapkan, pihaknya telah memerintahkan Guruh untuk mengosongkan rumah tersebut imbas kalah gugatan perdata melawan Susy Angkawijaya.

"Sesuai dengan putusan Nomor 757/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel, rumah yang ditempati Guruh adalah milik Susy Angkawijaya, pemohon eksekusi," jelas dia, dilansir dari Kompas.com (18/7/2023).

Pihaknya juga beberapa kali telah mengirimkan surat peringatan kepada Guruh sejak 2020.

Belum dipastikan kapan pelaksanaan eksekusi rumah Guruh itu dilakukan. Namun, PN Jakarta Selatan memastikan pihaknya tetap melanjutnya penyitaan tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Guruh Soekarnoputra: Pengadilan Harus Jernih Melihat Sebelum Eksekusi Dilakukan


Duduk perkara kasus rumah Guruh

Kuasa hukum Guruh, Simeon Petrus mengungkapkan awal mula sengketa rumah kliennya itu.

Menurutnya, pada 3 Mei 2011, Guruh terlilit utang sebesar Rp 35 miliar kepada Suwantara Gotama.

Bunga dari pinjaman itu adalah 4,5 persen dalam jangka waktu 3 bulan.

"Suwantara Gautama mengajukan syarat bahwa ia bisa kasih pinjaman tapi harus dengan PPJB (Perjanjian Jual-Beli)" kata Simeon, dikutip dari Kompas.com (3/8/2023).

"Maka dibuatlah PPJB kuasa menjual kemudian kuasa mengosongkan (rumah)," imbuhnya.

Sebelum jatuh tempo, Suwantara sempat sulit ditemui. Hingga pada tanggal jatuh tempo 3 Agustus 2011, Guruh berkenalan dengan Susy Angkawijaya.

Dalam pertemuan itu, Simeon mengatakan bahwa Susi akan membantu memberikan pinjaman dengan syarat harus dibuat Akta Jual Beli (AJB) serta Akta Penyataan dan Pengosongan.

"Ditandatangani AJB Nomor 36/2011 tanggal 3 Agustus 2011 dengan harga jual beli sebesar Rp 16 miliar dan Akta Pengosongan," tutur dia

Halaman:

Terkini Lainnya

Pemerintah Gelar Sidang Isbat 7 Juni, Adakah Potensi Idul Adha 2024 Beda?

Pemerintah Gelar Sidang Isbat 7 Juni, Adakah Potensi Idul Adha 2024 Beda?

Tren
Berbeda dengan Meteor, Apa Itu Asteroid? Berikut Pengertian dan Klasifikasinya

Berbeda dengan Meteor, Apa Itu Asteroid? Berikut Pengertian dan Klasifikasinya

Tren
Daftar UMP di 38 Provinsi, Jadi Minimal Gaji yang Akan Dipotong Tapera

Daftar UMP di 38 Provinsi, Jadi Minimal Gaji yang Akan Dipotong Tapera

Tren
7 Berkas Pendaftaran CPNS 2024 yang Harus Disiapkan sejak Sekarang

7 Berkas Pendaftaran CPNS 2024 yang Harus Disiapkan sejak Sekarang

Tren
Indonesia Dapat Hibah Kapal dari Korea Selatan, seperti Apa Spesifikasinya?

Indonesia Dapat Hibah Kapal dari Korea Selatan, seperti Apa Spesifikasinya?

Tren
80 Persen Dana Tapera Akan Jadi Obligasi, Tepis Isu Dipakai Tambal Pendapatan Negara

80 Persen Dana Tapera Akan Jadi Obligasi, Tepis Isu Dipakai Tambal Pendapatan Negara

Tren
Sepak Terjang Anita Jacoba Gah, Anggota DPR RI yang Marah ke Mendikbud

Sepak Terjang Anita Jacoba Gah, Anggota DPR RI yang Marah ke Mendikbud

Tren
Apa Itu Asian Value yang Ramai di Medsos, Sejarah, dan Tokohnya?

Apa Itu Asian Value yang Ramai di Medsos, Sejarah, dan Tokohnya?

Tren
Kronologi PP Muhammadiyah Alihkan Dana dari BSI, Rencana sejak 2020

Kronologi PP Muhammadiyah Alihkan Dana dari BSI, Rencana sejak 2020

Tren
10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah

10 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Rugikan Negara Ratusan Triliun Rupiah

Tren
Ramai soal Keponakan Jokowi, Bagaskara Ikhlasulla Arif Jadi Manajer di Pertamina

Ramai soal Keponakan Jokowi, Bagaskara Ikhlasulla Arif Jadi Manajer di Pertamina

Tren
Ramai soal Ular Piton Berkepala Dua di Banyumas, Ini Kata Polisi dan Ahli

Ramai soal Ular Piton Berkepala Dua di Banyumas, Ini Kata Polisi dan Ahli

Tren
Cara Daftar Autodebit Pembayaran BPJS Kesehatan untuk Bank Mandiri

Cara Daftar Autodebit Pembayaran BPJS Kesehatan untuk Bank Mandiri

Tren
Israel Serang Sekolah Milik PBB di Gaza, Lebih dari 20 Orang Meninggal

Israel Serang Sekolah Milik PBB di Gaza, Lebih dari 20 Orang Meninggal

Tren
Netanyahu Rayu Oposisi untuk Dukung Proposal Gaza Biden, Apa Isinya?

Netanyahu Rayu Oposisi untuk Dukung Proposal Gaza Biden, Apa Isinya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com