Menurutnya, mutasi merupakan hal yang biasa terjadi dalam organisasi.
"Mutasi jabatan adalah hal yang biasa untuk penyegaran dan dalam rangka pencapaian tujuan organisasi," kata dia.
Selain itu, mutasi yang dilakukan juga sudah disusun melalui proses yang panjang.
"Bayangkan kami mutasi hampir 500 orang. Kan tidak mungkin ditentukan 1-2 hari," ucapnya.
Dalam proses mutasi, Ita berkata, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) akan menilai dari semua aspek.
Adapun mutasi akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan formasi dan organisasi.
"Mungkin ada masyarakat yang tidak tahu bahwa proses mutasi memerlukan waktu panjang," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.