Selain lebih efektif, Sri Bimo mengungkapkan bahwa APAR powder juga memiliki harga yang terjangkau.
Baca juga: Mengenal Smart Meter AMI yang Akan Gantikan Meteran Listrik PLN
Dilansir dari laman Damkar Banda Aceh, berdasarkan bahan pemadam api yang digunakan, APAR digolongkan menjadi beberapa jenis, yaitu :
APAR ini berisi air dengan tekanan tinggi.
Harga APAR ini juga terjangkau dan cocok untuk memadamkan api yang disebabkan oleh bahan-bahan padat non-logam seperti kertas, kain, karet, plastik, dan lain sebagainya.
Penting untuk diketahui bahwa APAR ini akan sangat berbahaya jika digunakan pada kebakaran yang disebabkan karena korsleting atau instalasi listrik yang bertegangan.
APAR ini terdiri dari bahan kimia yang dapat membentuk busa.
Busa Aqueous Film Forming Foam (AFFF) yang disembur keluar akan menutupi bahan yang terbakar sehingga oksigen tidak dapat masuk. Oksigen sendiri diperlukan dalam proses pembakaran.
APAR ini efektif untuk memadamkan api yang ditimbulkan oleh bahan-bahan padat non-logam seperti kertas, kain, karet, dan lain sebagainya.
APAR busa juga bisa digunakan memadamkan kebakaran yang disebabkan karena bahan-bahan cair yang mudah terbakar seperti minyak, alkohol, juga solvent.
APAR jenis serbuk kimia atau dry chemical powder terdiri dari serbuk kering kimia yang merupakan kombinasi dari Mono-amonium danammonium sulphate.
Serbuk kering kimia yang dikeluarkan akan menyelimuti bahan yang terbakar sehingga memisahkan oksigen yang merupakan unsur penting proses pembakaran.
Jenis APAR ini juga menjadi alat pemadam api yang serbaguna karena efektif untuk memadamkan kebakaran di hampir semua jenis kebakaran.
Namun, APAR ini tidak disarankan untuk digunakan dalam industri karena akan mengotori dan merusak peralatan produksi di sekitarnya. Umumnya APAR ini digunakan pada mobil.
APAR jenis CO2 merupakan APAR yang menggunakan bahan karbon dioksida sebagai bahan pemadamnya.
APAR ini sangat cocok untuk kebakaran yang disebabkan karena bahan cair yang mudah terbakar dan kebakaran akibat instalasi listrik yang bertegangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.