"Itu adalah kejahatan yang sederhana. Saya ingin tahu sebanyak mungkin tentang cara kerja jaringan telepon," kata Mitnick saat dibebaskan dari penjara pada Januari 2000.
Setelah bebas, Mitnick sempat dilarang menggunakan komputer, modem, ponsel, atau apa pun yang bisa memberinya akses internet.
Larangan itu secara bertahap mulai dilonggarkan, tetapi dia tetap tidak diperbolehkan terhubung dengan internet hingga Desember 2002.
Baca juga: Rekap Kasus Kebocoran Data Hacker Bjorka hingga Pelacakan Keberadaan dan Identitasnya
Mitnick dalam memoar yang dirilis pada 2011, membantah telah menggunakan keahliannya untuk mencuri atau mengeksploitasi informasi demi keuntungan finansial.
"Siapa pun yang suka bermain catur tahu bahwa mengalahkan lawan saja sudah cukup," ujar Mitnick yang memberikan penjelasan dengan perumpamaan bermain catur.
"Anda tidak perlu menjarah kerajaannya atau menyita asetnya untuk menjadikannya berharga," tutur Mitnick menambahkan.
Setelah dibebaskan dari penjara, Mitnick menjadi peretas "topi putih", penulis, dan pembicara.
Baca juga: Balas Dendam, Peretas Iran Bobol Website Pemerintah AS
Adapun peretas "topi putih" merupakan hacker yang menggunakan keahliannya untuk mengidentifikasi kerentanan atau masalah pada konfigurasi keamanan organisasi.
Mitnick, dengan keahliannya, kemudian mendirikan Mitnick Security Consulting yang memberikan nasihat kepada perusahaan dan lembaga pemerintah tentang kemanan siber.
Dia juga ditunjuk menjadi kepala petugas peretasan dan memiliki kepemilikan atas KnowBe4, suatu perusahaan yang menawarkan pelatihan keamanan phishing.
"Kevin akan selalu tetap menjadi 'peretas paling terkenal di dunia' dan terkenal karena kecerdasan, humor, serta keahliannya yang luar biasa dengan teknologi," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan, Kamis (20/7/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.