Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi di Nunukan Ucapkan "Assalamualaikum" Saat Tangkap Pencuri yang Sedang Tidur di Kamar Kos

Kompas.com - 13/07/2023, 17:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Nunukan menangkap SP (27), terduga pelaku pencurian yang membawa kabur uang Rp 48.640.000 juta dari kantor JNT cabang Nunukan, Kalimantan Utara.

Saat penangkapan, polisi mengucapkan assalamualaikum kepada SP yang sedang terlelap di kamar kosnya.

Video yang memperlihatkan polisi mengucapkan assalamualaikum ketika menangkap SP kemudian beredar di media sosial.

Salah satu akun Instagram yang mengunggah momen penangkapan SP adalah ini pada Rabu (12/7/2023).

Dalam video dapat dilihat, polisi masuk ke kamar kos SP secara mudah lantaran terduga pelaku tengah tertidur.

Saat masuk, polisi langsung mengucapkan assalamualaikum yang membuat SP terbangun. Pelaku pun tidak berkutik ketika ditangkap.

"Assalamualaikum, assalamualaikum, assalamualaikum, sudah sarapan, Kak? Ayo, sarapan dulu," kata salah satu polisi yang terekam dalam video.

Baca juga: Viral Aksi Polisi di Lubuklinggau Nyanyikan Lagu Happy Birthday Saat Tangkap Pelaku Pencurian yang Sedang Tidur

SP ditangkap karena gelapkan dan bawa kabur uang

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Lusgi Simanungkalit mengonfirmasi video polisi mengucapkan assalamualaikum ketika menangkap SP di kamar kosnya.

SP adalah mantan karyawan kantor JNT cabang Nunukan yang telah dipecat pada Juni 2023 karena menggelapkan uang COD sekitar Rp 28 juta.

JNT Nunukan lalu meminta SP untuk mengembalikan uang yang sudah ia gelapkan. Jika uang dikembalikan, SP yang sudah dipecat tidak dilaporkan ke polisi.

Meski begitu, SP malah melakukan aksi pencurian uang Rp 48.640.000 di tempat kerjanya yang lama untuk mengganti uang yang ia gelapkan.

Uang puluhan juta tersebut kemudian disembunyikan SP di bawah kasur di sebuah kamar Hotel Maspul di Jalan Bhayangkara, Nunukan.

"Pelaku sengaja melakukan pencurian tersebut dengan maksud untuk mengganti uang yang telah digelapkan," ujar Lusgi kepada Kompas.com, Kamis (13/7/2023).

"Pelaku melakukan pencurian di Kantor JNT karena pelaku mengetahui seluk beluk kantor tersebut sehingga dengan mudah pelaku berhasil menggasak yang dimaksud," tambahnya.

Baca juga: Viral, Video Pencurian Ponsel di Gym Sleman, Polisi Tangkap Pelakunya

Kronologi SP curi uang di kantor JNT cabang Nunukan

Lebih lanjut, Lusgi menerangkan kronologi pencurian yang terjadi di kantor JNT cabang Nunukan dengan terduga pelaku SP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com