Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Migrasi Domisili KK, Siasat Mengelabui PPDB demi Incar Sekolah Favorit

Kompas.com - 11/07/2023, 13:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

"Kasus serupa pernah terjadi di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, dan terbaru di Kota Bogor," kata Satria kepada Kompas.com, Senin (10/7/2023).

Satria menuturkan, modus migrasi KK ini semestinya bisa diketahui dan diantisipasi oleh RT atau RW dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipi (Disdukcapil).

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 1 Tahun 2021 disebutkan bahwa domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada KK, diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran PPDB.

Dengan demikian, perpindahan kurang dari satu tahun sebelum pendaftaran tidak diperkenankan secara hukum.

"Di sisi lain, fakta menunjukkan kualitas sekolah di Indonesia belum merata. Ini menyebabkan orangtua masih berlomba-lomba memasukkan anaknya ke sekolah yang dianggap lebih unggul," ujarnya.

Baca juga: Saat Orangtua Murid Hilang Kepercayaan akibat Manipulasi Data PPDB Zonasi di Kota Bogor, Kini Lebih Pilih SMA Swasta

Menyimpang dari tujuan awal PPDB

Padahal, tujuan awal sistem PPDB adalah untuk pemerataan kualitas pendidikan, serta meningkatkan kualitas seluruh sekolah negeri.

Sayangnya, tujuan itu hingga kini belum terwujud. Tingkat kesenjangan kualitas antarsekolah pun masih tampak jelas.

Akibatnya, banyak sekolah kelebihan calon peserta didik baru karena terbatasnya daya tampung, khususnya di wilayah perkotaan.

"Jumlah sekolah negeri dan daya tampung sekolah umumnya lebih sedikit ketimbang jumlah calon siswa, sehingga jumlah kursi dan ruang kelas tidak dapat menampung semua calon peserta didik," jelas dia.

"Alhasil calon siswa terlempar meskipun di satu zona. Faktor utamanya, sebaran sekolah negeri tak merata," lanjutnya.

Di sisi lain, banyak sekolah kekurangan siswa akibat sebaran sekolah negeri yang tidak merata.

Kasus ini misalnya terjadi di beberapa daerah di Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com