KOMPAS.com - Hari libur nasional adalah hari yang ditetapkan pemerintah untuk beristirahat dan bebas dari pekerjaan maupun sekolah.
Berlaku bagi semua penduduk, masing-masing negara di dunia telah menetapkan hari libur nasional dalam setahun.
Misalnya, Indonesia telah menetapkan libur nasional sebanyak 16 hari sepanjang tahun, terdiri dari hari besar keagamaan dan peringatan nasional.
Hari libur tersebut belum termasuk cuti bersama, yang turut diatur dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Meski tampak banyak, ternyata masih ada sederet negara dengan hari libur lebih melimpah dari Indonesia.
Lantas, mana saja negara dengan libur nasional paling banyak?
Baca juga: Indonesia Akan Menyusul, Ini Daftar Negara yang Pernah Redenominasi Mata Uang
Dikutip dari laman World Population Review, hampir semua negara dan budaya merayakan libur nasional.
Biasanya, hari libur ditetapkan berdasarkan perayaan atau peristiwa tertentu di dunia maupun negara tersebut.
Perayaan yang umum menjadi libur nasional di seluruh dunia adalah tahun baru Masehi.
Selain itu, di beberapa negara, hari besar keagamaan seperti Natal dan Idul Fitri juga menjadi hari libur.
Berikut negara dengan hari libur nasional terbanyak, dihimpun dari World Atlas:
Kamboja menetapkan libur nasional sebanyak 28 hari per tahun, terbanyak di seluruh dunia.
Sebagian besar libur nasional di negara ini merupakan perayaan yang berkaitan dengan agama Buddha.
Kamboja menggunakan kalender tradisional bernama Khmer, yang dibuat berdasarkan pergerakan Bulan.
Namun, negara di kawasan Asia Tenggara ini masih mempertimbangkan penggunaan kalender Masehi berdasarkan Matahari.