"Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin oleh Kanit Rekrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Elia Karo-Karo langsung meninjau lokasi," ujar Riama kepada Kompas.com, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Dugaan Pemerasan Terhadap Waria, 4 Oknum Polisi Diperiksa Polda Sumut
Dalam keterangannya, Riama menjelaskan kronologi oknum TNI diduga membawa kabur mobil milik sopir taksi online.
Peristiwa bermula ketika korban menerima pesanan dari aplikasi atas nama Tora Sebastian pada Rabu (30/5/2023).
Kepada korban, terduga pelaku mengatakan bahwa dirinya adalah prajurit TNI.
"Saat di perjalanan oleh terlapor (terduga pelaku) mengatakan mendapatkan panggilan dari komandannya untuk menuju ke Hotel Lonari di Padang bulan Medan," jelas Riama.
"Selanjutnya terlapor meminta korban untuk menunggu sambil ikut istirahat di salah satu kamar hotel tersebut guna menunggu perintah lanjut dari komandannya," tambahnya.
Setelah itu, korban yang awalnya masuk ke kamar kemudian terbangun pada Rabu (31/5/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pada saat itu, ia sudah tidak melihat kunci mobil yang awalnya diletakkan di atas meja kamar.
Ia juga mendapati, mobilnya yang terparkir di parkiran hotel sudah tidak ada serta terduga pelaku juga sudah menghilang.
Baca juga: Perempuan di Ambon Diperkosa 2 Oknum Polisi, Dianiaya Pelaku Saat Lapor ke Temannya
Sementara itu, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Simanjuntak menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman soal kasus tersebut.
Ia juga menyampaikan, terduga pelaku yang mengaku kepada korban sebagai prajurit TNI juga masih diselidiki lebih dalam.
"Anggota polsek sudah lakukan tahapan-tahapan pemeriksaan untuk membuat terang perkara," kata Christin saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/7/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.