Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Wanita Hamil Melakukan Pemeriksaan MRI?

Kompas.com - 28/06/2023, 17:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

MRI sering digunakan sebagai alat bantu diagnosis apabila pasien mengalami gangguan pada otak, saraf tulang belakang, jantung, jaringan lunak, atau organ lainnya.

Baca juga: Berapa Usia Ideal Wanita untuk Melahirkan? Ini Penjelasan Dokter Obgyn

Risiko MRI saat kehamilan

Lebih lanjut Indra menyampaikan, tidak ada risiko pemeriksaan MRI yang terbukti pada wanita hamil atau bayi yang belum lahir.

Ia mengungkapkan, selama 30 tahun terakhir, banyak wanita hamil telah menjalani pemeriksaan MRI dan tidak ditemukan efek berbahaya pada bayi.

"Hal tersebut juga didukung dengan penelitian studi kohort terhadap lebih dari 1,4 juta kehamilan menunjukkan bahwa MRI pada trimester pertama aman," jelas dia.

"Namun, apabila MRI dilakukan saat kehamilan, maka disarankan untuk menghindari lebih dari 1,5-T MRI untuk wanita hamil dan tidak diperbolehkan menyuntikan cairan kontras gadolinium pada pasien MRI yang sedang hamil," sambungnya.

Kendati demikian, Indra juga mengutarakan bahwa pasien memiliki hak untuk menolak pemeriksaan MRI meskipun pemeriksaan itu diperlukan untuk mendiagnosis penyakit yang berpotensi serius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com