Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan dan Perampokan Wanita Penjual Es di Medan

Kompas.com - 22/06/2023, 16:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Pelaku ditangkap seminggu setelah kejadian

Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap Joko seminggu setelahnya di Kota Medan.

Saat penangkapan, Joko mencoba untuk melawan, sehingga polisi terpaksa menembak kedua kakinya.

“Karena situasi, kita mengambil tindakan tegas terukur,” ujar Valentino.

Selain Joko, kepolisian juga menangkap tersangka I yang berperan sebagai penadah ponsel VH.

“Kepada Joko dikenakan Pasal 338 dan 365 ayat 3 yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Pelaku inisial I disangkakan Pasal 480 karena menerima gadai handphone dari pelaku J (Joko),” tutupnya.

Baca juga: Motif Pembunuhan Ibu yang Tewas Peluk Bayinya di Pati akibat Dianiaya Suami Siri

(Sumber: Kompas.com/Dewantoro, Rahmat Utomo I Editor: Gloria Setyvani Putri, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com