Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia, Ini Kilas Balik Virus Corona

Kompas.com - 21/06/2023, 20:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

"Pasien ini adalah seorang perempuan. Usianya 53 tahun dan dia adalah WNA," ujar Achmad.

WNA yang menjadi korban pertama kematian akibat Covid-19 di Indonesia dipastikan tidak tertular virus corona di Indonesia, melainkan WNA itu teridentifikasi sebagai imported case.

Selain itu, WNA ini memiliki komorbid sehingga virus corona dinyatakan bukan menjadi penyebab utama pasien meninggal dunia.

Pemerintah menetapkan PPKM darurat Jawa-Bali

Pada Juli 2021, kasus Covid-19 terus mengganas di Indonesia. Untuk itu, pemerintah akhirnya menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dalam upaya penanganan Covid-19.

Kebijakan PPKM itu berlaku mulai dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di berbagai kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dikutip dari Kompas.com, (3/7/2021).

"Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita sama-sama bisa membendung Covid-19," ucap Jokowi.

Baca juga: Pemerintah Cabut Aturan Penggunaan Masker, Epidemiolog: Tak Hilangkan Ancaman Covid-19

Vaksinasi Covid-19 

Dalam upaya pencegahan dan penularan Covid-19, pemerintah resmi memulai tahapan vaksinasi Covid-19 pada 13 Januari 2021.

Jokowi menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech Ltd tersebut.

Penyuntikan vaksin Covid-19 kepada Presiden Indonesia itu menandai dimulainya rangkaian vaksinasi untuk mengatasi pandemi di Indonesia.

Selain Jokowi, sejumlah pejabat dan tokoh juga ikut menjalani vaksinasi.

Baca juga: Status Darurat Covid-19 Dicabut, Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh

PPKM resmi dicabut

Pada 30 Desember 2022, Jokowi secara resmi mengumumkan bahwa pemerintah telah mencabut dan menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19.

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Negara, dikutip dari Kompas.com (6/5/2023).

Jokowi menyampaikan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk. 

Dikutip dari laman resmi covid-19.go.id, per Rabu (21/6/2023) pukul 18.00 WIB, tercatat sudah ada 6.811.202 kasus positif, 6.639.751 pasien yang sembuh, dan 161.844 kasus kematian akibat Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com