Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia, Ini Kilas Balik Virus Corona

Kompas.com - 21/06/2023, 20:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia dan beralih menjadi endemi pada hari ini, Rabu (21/6/2023).

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui video yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ucap Jokowi.

Jokowi mengungkapkan, keputusan pencabutan status pandemi Covid-19 ini diambil dengan mempertimbangkan jumlah konfirmasi harian Covid-19 di Indonesia yang mendekati nihil.

"Sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. WHO juga sudah mencabut status Public Health Emergency of International Concern," ungkapnya.

Dicabutnya status pandemi Covid-19 menjadi endemi ini diharapkan bisa membuat perekonomian nasional semakin membaik.

Lantas, seperti apa kilas balik Covid-19 di Indonesia?

Baca juga: Saat Masuk Fase Endemi Apakah Biaya Covid-19 Masih Ditanggung BPJS?


Temuan kasus Covid-19 pertama di Indonesia

Temuan kasus pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 2 Maret 2020.

Jokowi mengumumkan bahwa ada temuan dua kasus pertama Covid-19 yang berasal dari seorang ibu berusia 64 tahun beserta putrinya yang berumur 31 tahun.

"Minggu yang lalu ada informasi bahwa ada orang Jepang yang ke Indonesia, kemudian tinggal di Malaysia dan dicek di sana ternyata positif corona," kata Jokowi dilansir dari Kompas.com (2/3/2022).

"Tim dari Indonesia langsung menelusuri orang Jepang ini ke Indonesia bertamu ke siapa, bertemu dengan siapa. Ditelusuri dan ketemu," sambungnya.

Warna negara Jepang itu disebut kontak dengan dua kasus pertama Covid-19 tersebut.

Saat mengumumkan, Jokowi tidak menyebutkan identitas warga yang menjadi kasus awal Covid-19. Sang ibu dan putrinya itu kemudian dilabeli sebagai pasien 1 dan pasien 2.

Baca juga: Syarat Perjalanan Terbaru pada Masa Transisi Endemi Covid-19

Kasus kematian pertama Covid-19

Pada Selasa (11/3/2020), pemerintah melaporkan kasus kematian pertama Covid-19 di Indonesia yang disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.

Ia mengatakan, pasien tersebut merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang mendapat identitas sebagai pasien nomor 25.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com