Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kasus Saling Tagih Utang Jusuf Hamka dan Kemenkeu

Kompas.com - 14/06/2023, 10:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kabar soal Jusuf Hamka yang menagih utang ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi sorotan publik.

Dilansir dari Kompas.com (8/6/2023), utang senilai Rp 179,5 miliar itu berkaitan dengan deposito PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka di Bank Yama yang dilikuidasi pada krisis 1998.

Belum selesai polemik penagihan itu, Kemenkeu menagih balik utang ke ratusan miliar ke grup usaha PT CMNP.

Baca juga: Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Ini Kata Kemenkeu

Duduk perkara Jusuf tagih utang Rp 179 M ke Pemerintah

Dikutip dari Kompas.com, utang yang ditagih oleh Jusuf Hamka itu termuat dalam dokumen kesepakatan antara Pemerintah dengan CMNP yang ditandatangai pada 2016.

Pembayaran utang itu seharusnya dilakukan pada semester pertama 2016 dan semester pertama 2017.

Namun, Jusuf Hamka mengatakan bahwa utang itu tak kunjung dibayar hingga dia melakukan penagihan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tak menampik adanya kewajiban Pemerintah untuk membayar utang ke CMNP.

Ia menjelaskan bahwa kewajiban Pemerintah untuk membayarkan utang ke CMNP itu bermula dari aksi penyelamatan bank-bank swasta, salah satunya Bank Yama, lewat bail out dana BLBI pada 1997-1998.

Bail out adalah pemberian bantuan keuangan ke perusahaan atau negara yang jika tidak dibantu akan mengalami kebangkrutan atau kegagalan.

Dalam aksi bail out tersebut, ada kewajiban terkait afiliasi bank yang mendapat suntikan dana dari Pemerintah.

"Jadi ini kan menjadi sesuatu yang justru negara waktu itu menyelamatkan sektor keuangan dan sekarang malah harus membayar kembali bank-bank yang sudah diselamatkan oleh negara," kata Sri Mulyani, dilansir dari Kompas.com, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Siapa Jusuf Hamka yang Tagih Utang Rp 179 Miliar ke Pemerintah?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Tren
Ramai soal Video WNA Sebut IKN 'Ibukota Koruptor Nepotisme', Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Ramai soal Video WNA Sebut IKN "Ibukota Koruptor Nepotisme", Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Tren
Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Tren
Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Tren
Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Tren
Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Tren
Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Tren
KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

Tren
Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Tren
Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Tren
Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Apa Alasannya?

Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Apa Alasannya?

Tren
Termasuk Infeksi yang Sangat Menular, Apa Itu Penyakit Difteri?

Termasuk Infeksi yang Sangat Menular, Apa Itu Penyakit Difteri?

Tren
Syarat dan Cara Mengurus KTP Hilang ke Kantor Dukcapil

Syarat dan Cara Mengurus KTP Hilang ke Kantor Dukcapil

Tren
Buntut Pengeroyokan Bos Rental Mobil, Polisi Sita 33 Motor dan 6 Mobil Bodong di Sukolilo Pati

Buntut Pengeroyokan Bos Rental Mobil, Polisi Sita 33 Motor dan 6 Mobil Bodong di Sukolilo Pati

Tren
Ahli Temukan Penangkal Racun Laba-laba 'Black Widow' dari Antibodi Manusia

Ahli Temukan Penangkal Racun Laba-laba "Black Widow" dari Antibodi Manusia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com