Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Penganiayaan Mahasiswa Unismuh Makassar, Ini Kronologi dan Pelakunya

Kompas.com - 02/06/2023, 12:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Kronologi kejadian

Kapolsek Rappocini Makassar AKP Muhammad Yusuf menjelaskan, kasus kekerasan ini terjadi di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar pada Senin (29/5/2023) sekitar pukul 14.30 Wita.

Yusuf mengatakan, awal mula pengeroyokan terjadi saat dua korban hendak memasang spanduk.

"Pengakuan korban mau memasang spanduk, kemudian dilihat lalu didatangi sejumlah orang di situ," ungkapnya.

Korban pertama yang terekam dalam video bernama EA, mahasiswa semester 4 Fakultas Pertanian.

Sementara satu korbannya lagi bernama AW dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) semester 4.

EA dipukuli di lorong kelas dan terluka di bagian kepala. Sementara AW mengalami luka memar di pelipis kanan. AW dipukul di dalam ruangan.

Yusuf menambahkan, kedua korban telah membuat laporan resmi atas kasus penganiyaan yang mereka alami pada Senin (29/5/2023).

"Betul sudah resmi melapor dan korban sudah di visum. Sekitar jam 5 sore tadi melapor," kata dia.

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk mencari pelaku penganiayaan.

Baca juga: Terungkap, Identitas Pelaku Pembunuhan Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Ternyata Seorang Mahasiswa

Satu pelaku tertangkap

Polisi telah menangkap satu pelaku penganiayaan terhadap dua mahasiswa Unismuh Makassar ini Selasa (30/5/2023).

Yusuf mengungkapkan, pelaku yang diamankan berinsial W. Saat ini, pelaku telah ditangani oleh pihak Mapolrestabes Makassar.

"Satu pelaku inisial W telah diamankan tadi," ucap Muhammad Yusuf, Selasa (30/5/2023) malam.

Hadi membenarkan identitas para pelaku penganiayaan merupakan mahasiswa Unismuh.

"Kami dapat informasi dari Kepala Keamanan Unismuh yang tadi malam berkoordinasi di Polsek sampai jam 3 subuh, kabarnya identitas pelaku sudah ada di pihak kepolisian," katanya.

Walau begitu, Hadi mengaku pihaknya belum menerima detail identitas para pelaku tersebut hingga saat ini.

Baca juga: Kronologi Mahasiswa UNS Tewas Usai Jatuh ke Dasar Gua Braholo, Gunungkidul

Ancaman DO

Wakil Rektor III Unismuh Makassar Muhammad Tahir menegaskan bahwa Unismuh akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku atas kasus ini.

"Sanksi akademik akan dikaji oleh Dewan Kehormatan, Etik, dan Advokasi (DKEA) Unismuh, untuk memastikan keadilan dan kenyamanan beraktivitas bagi seluruh sivitas akademia Unismuh Makassar," ungkapnya.

Tahir juga mengutuk apapun bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Ia juga mengaku ikut prihatin atas insiden kekerasan yang dialami dua mahasiswa Unismuh.

"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan seadil-adilnya," jelas dia.

(Sumber:Kompas.com/Darsil Yahya M. | Editor: Maya Citra Rosa, Khairina, Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com